Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke salah satu perusahaan baja asal China yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta, sebagai upaya memastikan kepatuhan perpajakan dan keadilan persaingan usaha.

Kunjungan lapangan dilakukan pada Kamis (25/6/2025). Pernyataan resmi terkait inspeksi tersebut diterima pada Kamis (25/6/2026).

Tujuan Sidak

Purbaya menyatakan pemeriksaan bertujuan memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan perpajakan. “Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri,” ujar Purbaya.

Indikasi Ketidaksesuaian dan Permintaan Dokumen

Inspeksi dilakukan setelah pemerintah menemukan indikasi ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan. Menurut data pemerintah, terdapat dugaan bahwa nilai pajak yang dibayarkan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis yang dijalankan.

Pemerintah meminta perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung untuk diverifikasi lebih lanjut. Proses yang berlangsung saat ini masih pada tahap klarifikasi dan belum mencapai kesimpulan adanya pelanggaran.

— “Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan,”

Respons Perusahaan dan Tindak Lanjut

Manajemen perusahaan menyatakan seluruh kegiatan usaha telah dijalankan sesuai ketentuan di Indonesia dan menyampaikan komitmen untuk bekerja sama dalam proses klarifikasi.

Purbaya mengapresiasi sikap kooperatif tersebut dan meminta otoritas perpajakan mempercepat pengumpulan serta analisis data agar verifikasi dapat segera memberikan kepastian bagi semua pihak.

Upaya Pemerintah Lebih Lanjut

Selain pemeriksaan terhadap perusahaan yang disidak, pemerintah menyatakan akan melakukan langkah serupa terhadap sejumlah perusahaan lain berdasarkan pemantauan dan data yang telah dihimpun. Langkah ini dinyatakan sebagai bagian dari upaya menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara di berbagai sektor industri.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Oleh karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,”