Pemerintah menunda penerbitan Panda Bond dari awal Juli ke akhir Juli 2026 menyusul tingginya minat investor dari China. Penundaan diperlukan agar manajer investasi dan bank besar di China memiliki waktu untuk mengajukan rencana pembelian ke komite investasi masing-masing.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan respons pasar China sangat positif, sehingga pemerintah memberi kelonggaran waktu agar investor dapat menyelesaikan proses internal sebelum berpartisipasi dalam penerbitan.

“Jadi, mereka minta kita untuk undur sedikit supaya mereka punya waktu untuk mengajukan proposal mereka ke investment committee mereka. Saya pikir sudah baguslah, berarti minatnya besar tuh, jadi saya tunda sampai akhir Juli,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).

Nilai Penerbitan Fleksibel

Pemerintah awalnya menargetkan penerbitan Panda Bond senilai sekitar US$1 miliar atau setara Rp17,9 triliun. Purbaya menegaskan angka itu masih bersifat fleksibel dan dapat ditingkatkan sesuai kondisi pasar dan permintaan investor.

“Pertama sih kita targetnya mungkin 1 miliar dolar AS, tapi kita lihat market-nya seperti apa, kalau market-nya bisa lebih besar, kita akan perbesar, tergantung dengan kondisi market-nya,” kata Purbaya.

Skema Pembayaran dan Pemeringkatan

Purbaya menyebut pemerintah berencana memanfaatkan skema Local Currency Transaction (LCT) dalam transaksi Panda Bond. Melalui mekanisme ini pembayaran investor dalam renminbi akan dikonversi langsung menjadi rupiah melalui kerja sama antarbank sentral.

“Saya punya rencana begini, begitu dijual nanti saya akan aktifkan atau pakai jalur LCT, Local Currency Transaction, di mana mereka bayar renminbi. Nanti biar bank sentralnya melalui mekanisme tertentu dengan bank sentral kita. Saya langsung terima rupiah. Jadi, ketergantungan kita terhadap dolar akan semakin sedikit dan akan mengurangi tekanan ke rupiah,” jelas Purbaya.

Purbaya juga menyatakan bahwa investor China lebih merujuk pada pemeringkat domestik China ketimbang lembaga pemeringkat global saat menilai Panda Bond Indonesia. Hasil pemeringkatan oleh lembaga China akan dipublikasikan beberapa hari sebelum penjualan.

Bagian Dari Strategi Diversifikasi

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, mengatakan penerbitan Panda Bond merupakan upaya diversifikasi sumber pembiayaan pemerintah.

Menurut Herman, diversifikasi bertujuan mengurangi ketergantungan APBN pada pembiayaan berdenominasi dolar AS sehingga risiko fluktuasi nilai tukar dapat ditekan.

“Alasan penerbitan Panda Bond ya untuk mencari sumber pembiayaan yang lain atau dapat dikatakan diversifikasi. Jadi dengan adanya diversifikasi ini, harapannya adalah risiko beban APBN kita dari pembiayaan utang yang bersumber dari risiko nilai tukar itu dapat didiversifikasi, dan kita bisa mengurangi dampak dari ketergantungan dolar AS,” kata Herman.

Herman menambahkan China dipandang sebagai pasar potensial karena permintaan terhadap surat utang Indonesia dinilai sesuai dengan fundamental ekonomi nasional dan menawarkan pricing yang make sense.