PT RMK Energy Tbk (RMKE) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Dengan persetujuan tersebut, nilai nominal saham RMKE berubah dari Rp 100 per saham menjadi Rp 20 per saham. Langkah ini diharapkan meningkatkan likuiditas serta memperluas partisipasi investor ritel di pasar modal.
Perubahan Struktur Modal
RUPSLB menyetujui perubahan Pasal 4 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar perusahaan. Modal dasar kini tercatat sebesar Rp 1,4 triliun yang terbagi atas 70 miliar saham, naik dari semula 14 miliar saham.
Sedangkan modal ditempatkan dan disetor penuh tercatat sebanyak 21,875 miliar saham dengan nilai nominal keseluruhan Rp 437,5 miliar.
Persetujuan Bursa dan Kewenangan Direksi
Sebelumnya RMKE telah menerima persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia melalui surat No. S-05357/BEI.PPI/05-2026 tertanggal 8 Mei 2026. Dalam RUPSLB, pemegang saham juga memberi kewenangan kepada Direksi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pelaksanaan stock split sesuai ketentuan peraturan pasar modal.
Alasan dan Dampak Menurut Manajemen
Ihram.co.id — “Melalui stock split ini, jumlah lembar saham perseroan yang beredar akan bertambah, sehingga likuiditas perdagangan saham RMKE diharapkan meningkat dan aktivitas perdagangan di Bursa Efek menjadi lebih aktif. Kami menegaskan bahwa pemecahan nilai nominal saham ini tidak memiliki dampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan,”
— Frederikus Saud Tamba Tua, Komisaris Independen RMKE.
Direktur Keuangan Edwin Tedjasukmana menambahkan bahwa pemecahan nilai nominal dirancang agar harga saham menjadi lebih terjangkau bagi investor ritel.
“Rencana pemecahan nilai nominal saham ini dirancang untuk membuat harga saham RMKE menjadi lebih terjangkau bagi para investor ritel. Dengan harga yang lebih kompetitif, kami berharap dapat meningkatkan jumlah basis investor yang melakukan transaksi atas saham perseroan, yang pada akhirnya memperkuat struktur kepemilikan saham kami,”
— Edwin Tedjasukmana, Direktur Keuangan RMKE.
Perusahaan telah menyampaikan keterbukaan informasi terkait rencana stock split pada 20 Mei 2026 sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Manajemen menyatakan akan menindaklanjuti seluruh tahapan pelaksanaan sesuai jadwal yang akan diumumkan setelah persyaratan administratif terpenuhi.
Ikuti Ihram.co.id
