Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyetujui langkah perusahaan untuk mengambil alih saham pada tiga entitas keuangan. Keputusan ini bagian dari pembentukan Maybank Indonesia sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) atas Konglomerasi Keuangan Maybank.

Pengambilalihan saham mencakup PT Maybank Asset Management, PT Maybank Sekuritas Indonesia, dan PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia. Tindakan tersebut akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari regulator sektoral masing-masing entitas dalam konglomerasi.

Tujuan dan Landasan Regulasi

Persetujuan RUPSLB disebut sebagai langkah untuk memperkuat ekosistem layanan keuangan Maybank Indonesia dan menyesuaikan struktur korporasi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

Sebagai PIKK, Maybank Indonesia akan mengintegrasikan bisnis perbankan, manajemen aset, sekuritas, asuransi, dan pembiayaan dalam satu kerangka tata kelola, pengawasan, dan operasional terpadu di dalam struktur konglomerasi.

Struktur Konglomerasi Maybank Setelah Akuisisi

  1. PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai PIKK;
  2. PT Maybank Sekuritas Indonesia sebagai anggota;
  3. PT Maybank Asset Management sebagai anggota;
  4. PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia sebagai anggota;
  5. PT Maybank Indonesia Finance sebagai anggota;
  6. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) sebagai anggota.

Untuk mendukung struktur baru serta memastikan kepatuhan terhadap POJK No. 30 Tahun 2024, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Pernyataan Pimpinan

Presiden Komisaris Maybank Indonesia, Dato’ Sri Khairussaleh Ramli, menilai penetapan Maybank Indonesia sebagai PIKK sebagai tonggak penting bagi strategi ROAR30 Maybank Group dan penguatan posisi grup di ASEAN.

“Dengan mengintegrasikan ekosistem bisnis perbankan, wealth management, sekuritas, dan asuransi, hal ini akan meningkatkan kapablitas kami dalam menghadirkan solusi keuangan yang seamless dan berorientasi pada kebutuhan nasabah baik, individu maupun pelaku usaha yang terus berkembang di Indonesia,”

Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, mengatakan struktur baru ini lebih dari sekadar reorganisasi korporasi dan menyampaikan apresiasi kepada OJK atas arahan dan dukungannya.

“Struktur Konglomerasi Keuangan Maybank ini akan semakin memperkuat sinergi antar sesama entitas untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan selaras dengan misi Humanising Financial Services,”

Perubahan Manajemen

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Effendi dari jabatan Direktur Manajemen Risiko Maybank Indonesia.

Steffano menutup sambutan dengan menyampaikan penghargaan kepada Effendi atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusi selama masa pengabdiannya kepada Maybank Indonesia.