Berita

TPG Bulanan 2026 Resmi Dimulai: Simak Daftar Daerah Pilot Project dan Skema Barunya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memulai skema baru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bulanan mulai Januari 2026.

Kebijakan ini mengubah pola lama yang sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan sekali atau triwulan. Pada tahap awal, pemerintah menjalankan pilot project di sejumlah daerah terpilih untuk menguji kesiapan sistem sebelum diberlakukan secara nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan para guru.

Tunjangan profesi guru diupayakan akan ditransfer langsung setiap bulan mulai 2026,” kata Mu’ti.

Langkah ini diharapkan dapat menjawab keluhan klasik para pendidik terkait keterlambatan pencairan tunjangan yang sering terjadi dalam sistem rapel per tiga bulan.

Kriteria Daerah Pilot Project TPG Bulanan 2026

Meskipun skema bulanan sudah menjadi kebijakan resmi, Kemendikdasmen tidak langsung menerapkannya secara serentak di seluruh Indonesia.

Fase pilot project pada Januari hingga Maret 2026 melibatkan sekitar 5 hingga 10 kabupaten/kota percontohan. Daerah-daerah ini dipilih berdasarkan tingkat kesiapan infrastruktur teknologi dan validitas data guru yang paling tinggi.

Kriteria utama bagi daerah yang masuk dalam daftar uji coba adalah kelancaran sinkronisasi antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMTUN).

Pemerintah memprioritaskan wilayah yang memiliki rekam jejak pelaporan administrasi tercepat untuk memastikan tidak ada kendala teknis saat dana ditransfer langsung dari kas negara ke rekening pribadi guru.

Jadwal Lengkap dan Target Nasional TPG Bulanan

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa masa transisi ini akan dipantau secara ketat. Berikut adalah lini masa penerapan TPG bulanan pada tahun 2026:

  • Januari 2026: Awal uji coba di daerah pilot project terpilih.
  • Februari 2026: Pembukaan validasi data melalui Info GTK lebih awal untuk seluruh Indonesia.
  • Pertengahan 2026: Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembayaran dan integrasi data.
  • Juli 2026: Target implementasi TPG bulanan secara nasional untuk seluruh guru ASN dan non-ASN yang memenuhi syarat.

Data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan anggaran sebesar Rp274,7 triliun telah disiapkan dalam RAPBN 2026 untuk mendukung kesejahteraan guru.

Skema baru ini juga mencakup kenaikan tunjangan bagi guru honorer bersertifikasi yang direncanakan menjadi sekitar Rp2.000.000 per bulan mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kenapa Daerah Anda Belum Mencairkan TPG Secara Bulanan?

Bagi guru di wilayah yang belum masuk daftar pilot project, pencairan mungkin masih dilakukan dengan skema transisi atau rapel pada semester pertama 2026. Kelancaran pembayaran sangat bergantung pada kecepatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memverifikasi data dan laporan kinerja sekolah.

Kemendikdasmen mengingatkan para guru untuk lebih rutin memeriksa status validasi di laman Info GTK.

Kecepatan Pemda dalam memberikan data tepat waktu menjadi kunci utama,” ujar Suryani.

Jika data guru belum dinyatakan valid atau terjadi ketidaksinkronan pada Dapodik, maka Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tidak dapat terbit, yang berakibat pada tertundanya pencairan tunjangan meskipun sistem bulanan sudah berjalan.