Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menetapkan Jumat, 16 Januari 2026, sebagai hari libur nasional untuk memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 H. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Penetapan tanggal ini akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati libur panjang (long weekend) yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari Jumat hingga Minggu, 16-18 Januari 2026.
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengonfirmasi tanggal tersebut berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang mereka terbitkan. Dalam kalender tersebut, tanggal 27 Rajab 1447 Hijriah bertepatan dengan 16 Januari 2026.
Penetapan ini menjadi informasi penting bagi umat Islam di Indonesia untuk mempersiapkan diri dalam menyambut salah satu peristiwa besar dalam sejarah Islam.
Peringatan Isra Miraj dan SKB Tiga Menteri
Perayaan Isra Miraj selalu jatuh pada tanggal 27 Rajab dalam kalender Hijriah. Penentuan hari libur nasional ini merupakan hasil kesepakatan antara Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan. SKB Tiga Menteri tersebut menjadi dasar hukum penetapan hari libur nasional di Indonesia, termasuk untuk peringatan Isra Miraj.
Dengan Isra Miraj yang jatuh pada hari Jumat, masyarakat yang bekerja dengan sistem lima hari kerja akan mendapatkan libur tambahan yang menyambung dengan akhir pekan. Hal ini memungkinkan mereka untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan perjalanan singkat. Ketersediaan libur panjang ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk tujuan spiritual maupun rekreasi keluarga.
Baca Juga: Long Weekend Januari 2026: Tanggal Merah 16 Januari Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Makna Spiritual Isra Miraj
Isra Miraj merupakan peristiwa agung dan mukjizat yang dialami Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Peristiwa ini terdiri dari dua bagian utama: Isra, perjalanan malam Nabi Muhammad dari Masjidil Haram di Mekah ke Masjidil Aqsa di Yerusalem; dan Miraj, perjalanan Nabi dari Masjidil Aqsa naik ke langit ketujuh hingga Sidratul Muntaha untuk bertemu langsung dengan Allah SWT.
Dalam peristiwa Miraj inilah, Nabi Muhammad SAW menerima perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam. Perintah salat ini menjadi pilar utama dalam Islam dan membedakannya dari syariat lain yang disampaikan melalui perantara Malaikat Jibril. Oleh karena itu, Isra Miraj memiliki makna mendalam bagi umat Islam sebagai tonggak pensyariatan ibadah salat.
Berbagai sumber, termasuk situs resmi Kementerian Agama, menjelaskan bahwa salat adalah inti kepatuhan yang menghimpun dua kesalehan: individual dan sosial. Dimulai dengan kalimat tauhid “Allahu Akbar”, salat menjadi wujud komitmen ketauhidan dan kepatuhan total kepada Allah SWT. Diakhiri dengan salam “assalaamu’alaikum wa rahmatullah”, salat juga menjadi komitmen kedamaian, persaudaraan, kerukunan, dan perekat ikatan antar sesama.
Refleksi dan Amalan di Hari Isra Miraj
Peringatan Isra Miraj tidak hanya sekadar seremonial tahunan, tetapi juga momentum penting bagi umat Islam untuk merefleksikan diri dan meningkatkan kualitas ibadah. Banyak ulama menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak amalan sunah pada malam dan hari Isra Miraj, seperti memperbanyak doa, berzikir, membaca Al-Qur’an, serta melakukan salat sunah.
Momen ini juga menjadi pengingat akan kebesaran Allah SWT dan keteguhan iman Nabi Muhammad SAW dalam menghadapi berbagai ujian. Dengan memahami dan menghayati makna di balik peristiwa agung ini, diharapkan umat Islam dapat memperkuat spiritualitas dan ketaatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Sebagai informasi tambahan, setelah libur Isra Miraj pada 16 Januari, tidak ada lagi tanggal merah di bulan Januari 2026. Hari libur nasional berikutnya akan jatuh pada bulan Februari 2026 untuk peringatan Tahun Baru Imlek. Dengan demikian, peringatan Isra Miraj akan menjadi pembuka rangkaian hari libur keagamaan di awal tahun 2026.






