TANGERANG SELATAN – Sebuah trotoar di Jalan Puspiptek-Serpong, Tangerang Selatan, yang sebelumnya memiliki blok petunjuk (guiding block) berwarna kuning untuk penyandang tuna netra, kini dicat ulang menjadi abu-abu tanpa tekstur. Fenomena ini viral di media sosial dan menimbulkan pertanyaan di kalangan warga.
Seorang warga bernama Joni (33) mengungkapkan bahwa perbaikan trotoar tersebut telah dilakukan beberapa bulan lalu. Awalnya, ia mengira trotoar itu dilengkapi dengan guiding block yang memadai karena adanya cat kuning.
“Trotoarnya itu kalau nggak salah udah dikerjain dari beberapa bulan yang lalu lah, Bang. Saya lupa dari persisnya dari kapan,” ujar Joni saat ditemui di lokasi, Senin (29/12/2025).
“Saya mikirnya waktu itu saya kira bener ya, ada yang buat disabilitasnya itu. Tapi ternyata kan kalau yang saya dengar dari Abang, terus juga katanya jadi viral di sosmed, ternyata nggak ada buat yang disabilitasnya itu ya,” sambungnya.
Joni menambahkan bahwa pengecatan ulang trotoar menjadi abu-abu dilakukan pada hari Sabtu (27/12).
“Itu (pengerjaan cat ulang) kalau nggak salah dua hari yang lalu. Iya, hari Sabtu,” katanya.
Joni berharap agar trotoar tersebut diperbaiki kembali dan dapat digunakan sesuai fungsinya. “Ya trotoarnya lebih sesuai lagi lah penggunaannya. Ini kan buat jalan gitu, kan. Terus juga biar enak warganya. Saya pikir ya harus dibenerin sih, Bang,” harap Joni.
Warga lainnya, Maulana (24), turut menyuarakan harapannya agar perbaikan trotoar tersebut konsisten dengan rencana awal pemerintah.
“Kalau saya sih berharap ya biar ini ya, bergantung juga dari pemerintahnya idenya gimana. Ya kalau bisa konsisten lah. Misal, pemerintah maunya buat disabilitas ya harus ada guiding block-nya gitu, Bang, kalau mau gitu,” ujar Maulana.
“Yang penting balik lagi sih Bang, harus konsisten dengan keinginan dari pemerintahnya gimana,” tegasnya.
Kewenangan Provinsi Banten
Pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Tangsel membenarkan adanya pengerjaan cat ulang trotoar menjadi abu-abu pada hari Sabtu (27/12).
“Penanganan langsung dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Banten, pergantian warna dilakukan pada hari Sabtu kemarin,” ujar Humas Dinas SDABMBK Tangsel Kemal saat dihubungi, Senin (29/12/2025).
Kemal menjelaskan bahwa trotoar tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
“Lokasi pedestrian di depan SMPN 8 Kota Tangerang Selatan, Jalan Serpong-Puspiptek, merupakan kewenangan Dinas PUPR Provinsi Banten,” kata Kemal.
Ia memastikan bahwa keluhan warga terkait trotoar tersebut telah diteruskan dan dikoordinasikan dengan Dinas PUPR Provinsi Banten untuk evaluasi dan penanganan lebih lanjut.
“Meski demikian, setiap masukan dari warga tetap menjadi perhatian kami. Keluhan tersebut telah kami teruskan dan koordinasikan kepada Dinas PUPR Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya,” sambungnya.






