Berita

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan Tol Wiyoto Wiyono, 76 Meter Copot dan Sebabkan Macet Parah

Advertisement

Sebuah truk trailer mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Wiyoto Wiyono KM 08+800, Pulo Mas arah Cawang, pada Rabu (31/12/2025) pagi. Insiden ini menyebabkan pembatas jalan sepanjang 76 meter copot dan menimbulkan kemacetan lalu lintas yang signifikan.

Kronologi Kejadian

Menurut Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Kendaraan yang terlibat adalah truk trailer bernomor polisi B-9973-BEK.

“Kendaraan sudah dievakuasi. Saat ini proses pencairan lalu lintas 500 meter ke belakang,” ujar Kompol Dhanar dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa truk trailer tersebut melaju dari arah utara ke selatan. Setibanya di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan oleh Johana mengalami pecah ban di bagian kanan depan.

“Truk mengalami pecah ban sebelah kanan, sehingga menabrak pembatas tol di lajur 1. Posisi akhir kepala menabrak pembatas tol,” jelasnya.

Analisis Penyebab

Kompol Dhanar menduga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan setelah ban pecah.

Advertisement

“Hasil analisis, karena ban pecah depan sebelah kanan dan lajur basah driver tidak bisa bisa mengendalikan kendaraan tersebut,” imbuhnya.

Imbauan dan Tindakan Lanjutan

Menyikapi insiden ini, Kompol Dhanar mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pengusaha angkutan berat untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait jam operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Hal ini penting demi kelancaran arus lalu lintas.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan terkait penegakan kebijakan tersebut.

“Kami akan koordinasikan ke dinas terkait (perhubungan) apakah pemilik/perusahaan penyedia jasa angkut barang dapat diberikan sanksi administrasi bagi yang tidak patuh terhadap SKB,” pungkasnya.

Advertisement