Pasar domestik yang besar dan permintaan produk halal di pasar global membuka peluang strategis bagi penguatan industri halal nasional. Potensi belanja produk halal masyarakat Muslim di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 11.182 triliun.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza pada acara Kick-off Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026 di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Menurutnya, besarnya kebutuhan produk halal dapat menjadi modal untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat rantai pasok domestik.
Angka Dan Peluang Pasar
Faisol memaparkan, pada 2025 jumlah penduduk Muslim di Indonesia mencapai 248,6 juta jiwa atau sekitar 87,13% dari total populasi. Konsumsi rumah tangga nasional tercatat sebesar Rp 12.834 triliun, sehingga potensi belanja masyarakat Muslim mencapai Rp 11.182 triliun.
Dia menilai besaran pasar domestik tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendorong penggunaan komponen lokal, substitusi impor, serta inovasi produk halal yang berdaya saing di pasar internasional.
Kinerja Sertifikasi Halal
Hingga kuartal I-2026, jumlah sertifikat halal pada subsektor industri tercatat mencapai 2.662.607 sertifikat. Rinciannya: 2.314.614 sertifikat untuk industri makanan, 338.757 untuk industri minuman, dan 5.590 untuk industri kimia dan farmasi.
Selain itu, jumlah produk industri yang sudah bersertifikat halal mencapai 5.014.222 produk. Menurut Faisol, capaian ini menunjukkan peningkatan komitmen pelaku industri dalam memenuhi standar halal serta memberikan jaminan bagi konsumen.
Persiapan Implementasi Wajib Halal
Kebijakan wajib sertifikat halal dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026, sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Kebijakan ini memperluas cakupan kewajiban sertifikasi, termasuk bagi usaha mikro, kecil, serta produk impor.
Faisol menyatakan industri besar umumnya siap, namun industri kecil masih menghadapi kendala. Kementerian Perindustrian berkomitmen mengawal transisi melalui fasilitasi, pendampingan, dan sosialisasi untuk mempercepat kepatuhan pelaku usaha kecil.
“Kami sudah dorong, kami sudah bantu menampilkan, kami juga sudah fasilitasi, sosialisasi untuk industri-industri kecil yang sudah mampu agar kami memastikan bahwa akan ikut proses tahap yang kedua ini,” ujar Faisol.
Ia mengusulkan koordinasi lebih lanjut dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempermudah proses sertifikasi industri kecil. Salah satu usulan adalah pelimpahan sebagian mandat pemeriksaan atau rekognisi halal kepada Kementerian Perindustrian untuk mempercepat proses dan mengurangi bolak-balik administrasi.
Halal Indo 2026
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem halal, Kementerian Perindustrian bersama penyelenggara akan menggelar Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo 2026) pada 24–27 September 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang.
Penyelenggara menyebut Halal Indo dilanjutkan setelah sukses pada edisi sebelumnya yang menarik 27.340 pengunjung dari 31 negara serta 346 eksibitor. Pada gelaran tahun lalu tercatat transaksi Rp 7,7 miliar dan komitmen investasi Rp 7,2 triliun.
Presiden Direktur penyelenggara, Daswar Marpaung, mengatakan pameran tahun ini dirancang tidak hanya sebagai ruang pamer tetapi juga ekosistem yang mempertemukan pelaku industri, investor, buyers internasional, regulator, dan komunitas.
“Melalui kehadiran berbagai sektor unggulan, mulai dari makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, kesehatan dan farmasi, hingga pendidikan, pariwisata, dan hospitality, kami optimistis Halal Indo dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” ujar Daswar.
Ikuti Ihram.co.id
