Amerika Serikat dan Iran menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang menandai dimulainya gencatan senjata permanen antara kedua negara. Penandatanganan dilakukan oleh Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian, sebagai upaya mengakhiri konflik yang berlangsung selama empat bulan terakhir.
Pemerintah AS menyatakan nota itu bersifat berbasis kinerja, sehingga Iran akan menerima manfaat hanya jika mematuhi komitmen yang disepakati, menurut pernyataan seorang perwakilan pemerintah AS.
Poin-Poin Utama Kesepakatan
Kesepakatan tertulis mencakup 14 poin yang memuat sejumlah langkah strategis di bidang militer, ekonomi, dan pengawasan nuklir. Beberapa inti pokok kesepakatan adalah sebagai berikut:
- Penghentian operasi militer: AS, Iran, dan sekutu menyepakati penghentian operasi militer secara “segera dan permanen” di semua lini, termasuk jaminan atas kedaulatan Lebanon.
- Pembukaan Selat Hormuz: Iran berkomitmen mengatur jalur perdagangan aman bagi kapal komersial melalui Selat Hormuz tanpa biaya, langkah yang diharapkan membantu menstabilkan harga minyak dunia.
- Pemulihan ekonomi: Tersedia dana minimal US$300 miliar untuk rekonstruksi ekonomi Iran dari mitra regional, tanpa kewajiban kontribusi finansial dari pihak AS.
- Program nuklir: Iran menyetujui untuk tidak memiliki senjata nuklir dan mengelola cadangan uranium yang diperkaya di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
- Pencabutan sanksi dan akses aset: AS akan mencabut sanksi ekonomi secara bertahap dan menyediakan akses terhadap dana Iran yang sebelumnya dibekukan.
Timeline Implementasi
Kedua pihak berkomitmen mencapai kesepakatan final dalam waktu maksimal 60 hari. Setelah kesepakatan final ditandatangani, AS menyatakan akan mulai menarik blokade laut dan pasukan militer dari sekitar wilayah Iran dalam 30 hari.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya diplomatik intensif untuk meredam eskalasi militer sejak akhir Februari. Ketegangan sebelumnya berdampak pada stabilitas politik kawasan dan memicu lonjakan harga energi global karena gangguan di Selat Hormuz.
Dengan mekanisme berbasis kinerja, kedua negara berupaya membangun kembali kepercayaan melalui langkah konkret, mulai dari penghentian aksi militer hingga kerja sama ekonomi, yang diharapkan menjadi fondasi bagi perdamaian permanen dan mendapat pengesahan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB.
Ikuti Ihram.co.id
