Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) menegaskan tata kelola impor energi yang transparan dan akuntabel penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Wakil Ketua Umum ASPEBINDO, Jay Singgih, mengatakan impor crude, BBM, dan elpiji masih diperlukan sebagai instrumen menjaga pasokan, tetapi tidak boleh berubah menjadi ketergantungan permanen.
“Ruang bagi BLU, BUMN, maupun badan usaha sektor energi dalam pengadaan minyak bumi, BBM, dan LPG harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, kepatuhan regulasi, dan pengawasan yang kuat,” ujar Jay dalam keterangan di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
ASPEBINDO menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi, termasuk mendorong agar impor diposisikan sebagai langkah jangka pendek dan menjadi jembatan menuju penguatan produksi, pengolahan, distribusi, dan kemandirian energi nasional.
Forum Diskusi Dan Tujuan
Acara ASPEBINDO Energy Policy House digelar di Energy Hub, Epiwalk, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan bertajuk “Bincang-Bincang Soal Ketahanan Energi: Membedah Dilematika Impor Crude, BBM, dan Elpiji” itu dihadiri sejumlah pengurus dan narasumber asosiasi.
Ketua Panitia, Mahendra Adinegara, menyatakan forum menjadi ruang dialog kebijakan antara asosiasi, pelaku usaha, praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan sektor energi.
Mahendra mengatakan pembahasan impor energi perlu dilakukan komprehensif karena berkaitan langsung dengan ketahanan energi, kepastian regulasi, dan peran pelaku usaha nasional dalam rantai pasok.
“Forum ini diharapkan menjadi ruang diskusi yang objektif dan konstruktif untuk membahas dilema impor crude, BBM, dan elpiji, sekaligus merumuskan masukan bagi penguatan tata kelola energi nasional, kepastian regulasi, serta peran pelaku usaha nasional dalam rantai pasok energi,” ujarnya.
Aspek Hukum Administrasi Negara
Narasumber Dr. Didik Sasono Setyadi mengulas aspek hukum administrasi negara terkait pengadaan minyak, BBM, dan elpiji. Ia menyatakan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, BBM, dan LPG untuk Ketahanan Energi Nasional perlu dilihat sebagai instrumen tata kelola untuk menjaga kesinambungan, keandalan, dan ketahanan energi.
Didik menyoroti bahwa dalam kajian hukum perlu dicermati mengapa Undang-Undang Energi tidak dijadikan rujukan eksplisit dalam Perpres tersebut, padahal UU Energi memuat prinsip ketersediaan energi dari dalam maupun luar negeri dan kerja sama internasional untuk menjamin ketahanan energi nasional.
Ia juga mengingatkan bahwa impor minyak dari Rusia atau negara lain tidak dapat dinilai hanya dari sisi harga, melainkan juga harus mempertimbangkan kepatuhan internasional, sistem pembayaran, pengangkutan, asuransi kapal, serta potensi risiko secondary sanction.
Senada, Ahmad Balya, Wakil Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan Regulasi ASPEBINDO, menekankan pentingnya kepastian hukum dalam tata kelola impor energi. Ia menilai kebijakan pengadaan crude, BBM, dan elpiji harus dilaksanakan transparan, adil, serta membuka ruang lebih besar bagi pelaku usaha nasional.
“Pelaku usaha nasional perlu diberi ruang yang lebih besar dalam rantai pasok energi, baik sebagai pemasok, penyedia jasa, distributor, maupun mitra logistik. ASPEBINDO sebagai asosiasi siap menjembatani kepentingan pemerintah dan pelaku usaha agar kebijakan energi dapat berjalan efektif di lapangan. Impor tidak boleh menjadi ketergantungan permanen, melainkan harus menjadi bagian dari strategi transisi menuju kemandirian energi nasional,” kata Balya.
Cadangan Dan Kapasitas Penyimpanan
Forum juga menyoroti pentingnya penguatan cadangan energi nasional. Keterbatasan kapasitas penyimpanan dikemukakan sebagai tantangan utama dalam menjaga ketahanan pasokan, terutama saat terjadi gangguan geopolitik, krisis rantai pasok, atau keadaan darurat energi.
Direktur Eksekutif ASPEBINDO Energy Policy House, La Ode Muh Djasmin, menyatakan kegiatan ini merupakan forum perdana yang akan diselenggarakan secara rutin.
“Ini merupakan kegiatan pertama ASPEBINDO Energy Policy House, dan ke depan forum ini akan kami laksanakan secara rutin sebagai ruang diskusi kebijakan energi. Forum ini penting untuk memperkuat posisi ASPEBINDO sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan masukan dan rekomendasi kebijakan bagi penguatan ketahanan energi, kepastian regulasi, dan peran pelaku usaha nasional,” ujar La Ode.
Ikuti Ihram.co.id
