Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. Penandatanganan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

SKB ini merupakan langkah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat realisasi program prioritas nasional di sektor perumahan. Tujuannya adalah memperkuat sinergi dalam upaya penyediaan hunian layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tujuan dan Fokus Kebijakan

Melalui keputusan bersama tersebut, pemerintah berharap proses perizinan dapat disederhanakan sehingga pembangunan rumah subsidi berjalan lebih cepat. Selain itu, SKB menekankan pentingnya percepatan penyediaan lahan dan peningkatan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan proyek perumahan.

Langkah ini juga ditujukan untuk memperluas akses terhadap kepemilikan rumah yang terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan di berbagai daerah di Indonesia.