Kementerian dan lembaga mengajukan tambahan anggaran belanja sebesar Rp 984 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Badan Anggaran (Banggar) DPR menyatakan usulan tersebut akan diserahkan secara resmi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk dipertimbangkan dalam penyusunan RAPBN 2027.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyampaikan angka tersebut dalam rapat kerja pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Said menjelaskan usulan tambahan anggaran merupakan hasil sinkronisasi dan kompilasi seluruh permintaan kementerian/lembaga yang dibahas bersama Komisi I hingga Komisi XIII DPR. Angka itu juga mencakup kebutuhan anggaran dari DPD, MPR, BPK, dan sejumlah lembaga negara lainnya.
“Dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing pagunya Rp 1.389,4 triliun, usulan tambahannya Rp 984 triliun,” ujar Said.
Menurut Said, penyampaian usulan tambahan anggaran tersebut sebenarnya berada di luar agenda rapat. Namun Banggar memilih menyerahkannya melalui forum resmi agar proses berlangsung terbuka dan sesuai mekanisme, serta tidak terkesan melalui jalur belakang.
“Secara resmi kami akan sampaikan ke pemerintah hari ini karena pasti tidak boleh lewat pintu belakang. Tiba-tiba saya ketemu Pak Purbaya, saya serahkan. Nah ini forum resmi, jadi akan kami serahkan usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati,” kata Said.
Said menegaskan keputusan mengenai diterima atau tidaknya usulan tambahan anggaran sepenuhnya berada di tangan pemerintah, khususnya Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.
Ia menambahkan postur final belanja kementerian/lembaga dalam APBN 2027 baru akan diketahui setelah pemerintah menyampaikan Nota Keuangan beserta dokumen RAPBN 2027 kepada DPR pada pertengahan Agustus mendatang.
“Kita akan menunggu tanggal 16 setelah paripurna. Tanggal 16 Agustus nota keuangan yang akan disampaikan pemerintah,” tutup Said.
Ikuti Ihram.co.id
