Pemerintah dan parlemen mencatat sejumlah langkah kebijakan ekonomi penting pada Senin (29/6/2026), mulai dari usulan tambahan anggaran untuk 2027 hingga rencana pembentukan lembaga baru pengelola kawasan industri.
Beberapa kebijakan lain yang menjadi sorotan meliputi pergerakan likuiditas perbankan lewat pengembalian dana SAL ke Himbara, kemungkinan penundaan insentif kendaraan listrik, serta kajian terkait usulan pembebasan pajak atas beberapa manfaat ketenagakerjaan.
K/L Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp 1.000 Triliun
Badan Anggaran DPR melaporkan bahwa kementerian dan lembaga mengajukan tambahan anggaran belanja sebesar Rp 984 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Usulan itu disampaikan di sela rapat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (29/6/2026). Penyampaian berlangsung di luar agenda rapat, namun Banggar memilih memasukkannya ke forum resmi agar proses berlangsung terbuka dan sesuai mekanisme, serta tidak terkesan melalui “jalur belakang”.
Keputusan akhir mengenai penerimaan usulan tambahan anggaran sepenuhnya berada di tangan pemerintah, khususnya Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara.
Pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional
Pemerintah berencana membentuk Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) sebagai forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat pengelolaan serta pengembangan kawasan industri.
Dewan ini dirancang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sebagai wakil ketua dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai ketua harian.
Dana SAL Di Himbara Naik Jadi Rp 381 Triliun
Pemerintah awalnya menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Himbara sebesar Rp 110 triliun pada awal Juni 2026, namun kajian terbaru memutuskan mengembalikan dana tersebut guna mendukung likuiditas perbankan.
Saat ini dana SAL di Himbara tercatat Rp 281 triliun dan akan ditambah Rp 100 triliun sehingga menjadi Rp 381 triliun hingga akhir 2026. Langkah itu diambil menyusul permintaan kredit yang tinggi, sementara bank masih berhati-hati menyalurkan kredit karena keterbatasan likuiditas.
Insentif Kendaraan Listrik Molor Lagi ke Agustus
Pemberlakuan insentif pembelian kendaraan listrik berpotensi kembali ditunda hingga Agustus 2026 karena persiapan implementasi kebijakan belum sepenuhnya matang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum menerima pembahasan langsung dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait perubahan jadwal itu. Informasi terakhir yang diterima menyebut penundaan hanya selama satu bulan.
Pemerintah sebelumnya menyiapkan kuota awal insentif untuk 200.000 unit kendaraan listrik, terdiri atas 100.000 sepeda motor listrik dan 100.000 mobil listrik. Untuk sepeda motor, subsidi disiapkan sebesar Rp 5 juta per unit, sedangkan besaran insentif untuk mobil listrik belum diumumkan secara rinci.
Pemerintah Kaji Usulan Hapus Pajak atas Manfaat Ketenagakerjaan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengkaji usulan pembebasan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), pesangon, jaminan pensiun, dan tunjangan hari raya (THR).
Usulan itu disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Purbaya menyebut belum menerima surat resmi dari Said terkait usulan tersebut, namun Kementerian Keuangan akan mempelajari regulasi yang berlaku dan membandingkannya dengan praktik di berbagai negara sebelum mengambil keputusan.
Ikuti Ihram.co.id
