Lippo Group menghibahkan lebih dari 30 hektare lahan di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, kepada pemerintah untuk dimanfaatkan dalam program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lahan itu direncanakan menjadi lokasi pembangunan sekitar 141 ribu unit rumah susun.

Penyerahan hibah dilakukan pada Senin (29/6/2026) di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, dan akan dikelola melalui skema penyertaan modal negara ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebelum pelaksanaan pembangunan oleh BUMN yang ditunjuk pemerintah.

Penyerahan Diikuti Pejabat Tinggi

Prosesi penyerahan disaksikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta pendiri dan chairman Lippo Group Mochtar Riady dan James Riady.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan hibah ini menjadi terobosan penting untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah, mengingat keterbatasan lahan strategis selama ini menjadi hambatan utama penyediaan hunian bagi masyarakat.

Jaminan Tata Kelola dan Legalitas

Menurut Maruarar, seluruh proses hibah telah dikonsultasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan mendapat pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Pemerintah menargetkan administrasi selesai secepat mungkin sehingga pembangunan dan akad dengan calon penghuni dapat dilakukan pada tahun ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas langkah Lippo Group sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. Ia menegaskan pemerintah akan memastikan proses berjalan cepat dan tidak membebani APBN, serta memberikan kemudahan administrasi termasuk dari sisi perpajakan.

CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pembangunan 141 ribu unit rumah susun akan berdampak sosial besar dan menyatakan kesiapan lembaganya menjalankan amanah dengan tata kelola yang baik dan sesuai ketentuan.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan pihaknya akan mempercepat proses legalitas pertanahan agar pembangunan dapat segera dimulai. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengharapkan pelaksanaan berjalan cepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memastikan lembaganya akan mengawal tata kelola proyek agar berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga benar-benar dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah.

Pesan dari Lippo

Pendiri Lippo Group Mochtar Riady menyebut penyediaan rumah merupakan tantangan besar yang perlu diselesaikan bersama pemerintah dan dunia usaha. Ia menilai kontribusi sektor perumahan memiliki efek berganda terhadap perekonomian karena menggerakkan banyak sektor industri.

Hibah lahan dari Lippo Group diharapkan menjadi model kerja sama baru antara pemerintah dan swasta untuk mempercepat penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan serta mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah.