Selasa 06 Jun 2023 15:16 WIB

Jika Jamaah Haji Wanita Haid Saat Wukuf, Apa Solusinya?

Jamaah haji wanita yang haid saat wukuf tidak perlu khawatir hajinya tidak mabrur.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji menuruni Jabal Rahmah saat berwukuf di Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (10/8). Sekitar 2 juta jamaah haji dari berbagai negara  berwukuf di tempat ini sebagai salah satu syarat sah berhaji.
Foto:

Sebagaimana diketahui, wukuf di Arafah termasuk salah satu rukun haji. Jamaah haji yang tidak mengerjakan wukuf di Arafah berarti tidak mengerjakan haji sesuai sabda Nabi Muhammad SAW.

"Haji itu hadir di Arafah. Barangsiapa yang datang pada malam hari jam’in (10 Dzulhijjah sebelum terbit fajar) maka sesungguhnya ia masih mendapatkan haji." (HR At-Tirmidzi dari Abdurrahman bin Ya’mar RA).

Pada buku Tuntunan Manasik Haji dan Umroh yang dipublis Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama, 2020. Dijelaskan bahwa wukuf dilakukan setelah khutbah wukuf dan sholat jamak qashar taqdim Dzuhur dan Ashar.

Wukuf dilakukan dalam suasana tenang, khusyuk dan tawadhu kepada Allah SWT. Wukuf dapat dilaksanakan secara berjamaah atau sendiri-sendiri. Selama wukuf, jamaah memperbanyak zikir, istighfar, sholawat dan doa sesuai sunnah Rasulullah SAW.

Dalam melaksanakan wukuf seseorang tidak dipersyaratkan suci dari hadas besar maupun kecil. Karena itu, perempuan yang sedang haid atau nifas boleh melaksanakan wukuf.

Jamaah haji yang sakit dan berada dalam perawatan di rumah sakit atau KKHI dan memungkinkan dibawa ke Arafah bisa melaksanakan wukuf lewat proses safari wukuf.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement