Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana di wilayahnya hingga akhir bulan ini. Perpanjangan ini berlaku mulai 25 hingga 31 Desember 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mengonfirmasi perpanjangan status tersebut. “Iya, benar, status tanggap darurat diperpanjang,” ujar Sulaiman Harahap kepada detikSumut, Jumat (26/12/2025).
Keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini diambil setelah dilakukannya evaluasi penanganan bencana pada 23 Desember 2025. Bobby Nasution menilai bahwa dampak bencana masih meluas dan banyak korban yang belum tertangani secara optimal. Sebelumnya, status tanggap darurat di Sumatera Utara dijadwalkan berakhir pada 24 Desember 2025.
Tim Penanganan Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi, bersama dengan instansi terkait, akan terus melanjutkan upaya evakuasi korban, penyelamatan, penanggulangan bencana, serta pemulihan wilayah yang terdampak. Seluruh tindakan yang dilakukan akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.






