Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Pemerintah Indonesia yang menolak pengakuan Israel terhadap Somaliland sebagai negara merdeka. Dave menegaskan bahwa pengakuan tersebut bersifat sepihak dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia.
Indonesia Konsisten Jaga Kedaulatan Negara
“Sikap Indonesia menolak langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka adalah keputusan yang tepat dan konsisten dengan prinsip politik luar negeri kita,” ujar Dave saat dihubungi, Jumat (2/1/2026). Ia menekankan bahwa Indonesia selalu menjunjung tinggi kedaulatan dan keutuhan wilayah setiap negara, sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dave menambahkan, Somaliland masih merupakan bagian dari Republik Federal Somalia. Oleh karena itu, pengakuan sepihak atas kedaulatannya dinilai tidak sesuai dengan norma hukum internasional. Indonesia berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi hukum internasional dan menjaga perdamaian dunia.
Peran Aktif Jaga Stabilitas Kawasan
Lebih lanjut, Dave Laksono menyatakan bahwa Komisi I DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah dalam menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Ia memandang penting bagi Indonesia untuk terus memainkan peran aktif dalam menjaga stabilitas kawasan, memperkuat solidaritas dengan Somalia, serta memastikan prinsip kedaulatan dan hukum internasional tetap menjadi landasan utama dalam hubungan antarnegara.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia secara tegas menolak pengakuan Israel atas kedaulatan Somaliland. Indonesia memandang pengakuan ini sebagai ancaman serius bagi keamanan kawasan Tanduk Afrika (Horn of Africa) dan Laut Merah. Penolakan ini merupakan hasil pernyataan bersama antara menteri luar negeri dari Indonesia dan 21 negara lain, bersama dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), yang disepakati pada 26 Desember 2025.
Pernyataan bersama tersebut, sebagaimana disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui media sosialnya pada Rabu malam (31/12), menekankan bahwa pengakuan kedaulatan Somaliland “memberi dampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta menunjukkan pelanggaran besar Israel terhadap hukum internasional.”






