Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 yang diterbitkan pada 24 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Penyegaran Organisasi dan Evaluasi Kinerja
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pengisian kekosongan jabatan, serta untuk meningkatkan kecepatan pelayanan dan penegakan hukum. “Benar (ada mutasi). Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan. Termasuk bagian dari evaluasi kinerja apakah bekerja maksimal atau tidaknya,” ujar Anang kepada wartawan pada Jumat (26/12/2025).
Kajari HSU Terjaring OTT KPK, Penggantinya Ditunjuk
Salah satu pejabat yang diganti adalah Kajari Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Napitupulu. Ia digantikan oleh Budi Triono. Albertinus sebelumnya telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12) lalu, terkait kasus dugaan pemerasan. Budi Triono sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau. Albertinus Napitupulu sendiri telah diberhentikan sementara dari statusnya sebagai jaksa.
Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Posisi Diisi Pejabat Baru
Jaksa Agung juga mencopot Kajari Bangka Tengah, Padeli, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang. Kasus ini kini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Posisi Padeli kini diisi oleh Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo.
Kajari Kabupaten Bekasi dan Tangerang Juga Diganti
Selain itu, Jaksa Agung juga mencopot Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Ia digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Kalimantan Utara. Eddy Sumarman namanya terseret dalam OTT KPK di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12) lalu, yang juga menjaring Bupati Bekasi Ade Kuswara. Rumah Eddy turut disegel KPK, meskipun belum diketahui pasti keterkaitannya dalam kasus tersebut.
Kajari Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba, juga turut diganti. Ia kini akan menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Fajar Gurindro, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Lampung. Pencopotan Afrillianna terjadi setelah salah satu anak buahnya, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria, ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.






