Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan tiga komitmen utama yang akan terus diupayakan Polri demi meningkatkan presisi dalam kinerjanya melayani masyarakat. Komitmen ini disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/12/2025).
Perbaikan Berkelanjutan dan Permohonan Maaf
Jenderal Sigit mengakui bahwa pelaksanaan tugas Polri selama ini belum sepenuhnya sempurna. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas nama pimpinan dan keluarga besar Polri. “Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat Indonesia atas nama Pimpinan Polri dan seluruh keluarga besar Polri kami mengajukan dari lubuk hati yang terdalam permohonan maaf,” ujar Sigit.
Ia berjanji bahwa Polri akan terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan. “Ke depan kami akan terus melakukan perbaikan,” ucapnya, menegaskan komitmen untuk menjadikan pelaksanaan tugas Polri semakin presisi.
Tiga Komitmen Polri untuk Presisi
Sigit kemudian menguraikan tiga komitmen spesifik Polri:
- Hadir di Tengah Masyarakat: Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat guna mendengar aspirasi dan keluhan secara langsung. “Kami berkomitmen hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung sebagai yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyarakat, khususnya masyarakat kecil maupun kelompok rentan,” jelas Sigit.
- Humanis dan Responsif: Polri akan meningkatkan pendekatan yang humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan. Tujuannya adalah untuk memastikan kemudahan akses masyarakat terhadap seluruh layanan kepolisian. “Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri,” tuturnya.
- Penegakan Hukum Tegas: Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara. “Penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara,” tegas Sigit.
Penguatan Layanan Call Center 110
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga meminta jajarannya untuk menggencarkan sosialisasi dan memaksimalkan fungsi call center Polri 110. Permintaan ini merupakan respons terhadap kritik dari pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengenai implementasi layanan 110.
“Tolong nanti Pak Astamaops dan tim didalami lagi terkait dengan 110 ini,” kata Jenderal Sigit. Ia menjelaskan bahwa layanan 110 adalah bagian integral dari upaya Polri untuk memberikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat dan wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
“Kemarin juga sudah kita bentuk Pamapta, ini masuknya juga merupakan bagian dari upaya kita untuk bisa memberikan respon cepat terhadap setiap pengaduan yang masuk ke 110. Jadi sosialisasikan dengan masif,” perintah Sigit.
Sigit menekankan bahwa layanan aduan via telepon ke 110 akan terus ditingkatkan. Ia berharap Polri dapat menjadi garda terdepan dalam mengayomi masyarakat. “Setelah disosialisasikan dengan masif, tentunya masyarakat menginginkan bahwa setelah menelepon 110, tentunya ada respons dari Polri,” jelas Sigit.
Ia menambahkan, respons cepat dari kepolisian akan diukur berdasarkan kecepatan dan efektivitas interaksi dengan masyarakat yang membutuhkan pertolongan. “Respons itu kemudian akan kita ukur, semakin cepat, kemudian semakin masyarakat yang membutuhkan pertolongan bisa segera berinteraksi dengan kepolisian dan rekan-rekan bertindak, tentunya ini yang menjadi harapan masyarakat,” tuturnya.
Layanan 110 beroperasi 24 jam penuh untuk memastikan setiap aduan dan laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.






