Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap aduan masyarakat. Langkah ini diambil untuk mengatasi stigma negatif ‘no viral, no justice’ yang kerap beredar di publik.
Respons Cepat Atasi Stigma Publik
Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sigit dalam acara Rilis Akhir Tahun Polri 2025 yang diselenggarakan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa Polri selalu berupaya merespons setiap kasus, terlepas dari apakah kasus tersebut menjadi viral atau tidak. Namun, Sigit mengakui bahwa lambatnya penanganan aduan oleh sebagian anggota memang memicu persepsi publik tersebut.
“Bagaimana polisi bisa merespons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan. Jangan sampai selalu ada muncul istilah ‘no viral no justice’,” ujar Jenderal Sigit pada Selasa (30/12/2025). Ia menambahkan, “Walaupun di sisi kami mau viral ataupun tidak viral, ya kita harus respons.”
Tantangan dan Perbaikan Internal
Jenderal Sigit mengakui bahwa fenomena ‘no viral, no justice’ merupakan tantangan serius bagi institusi Polri. Ia mengingatkan para anggota agar tidak mudah terbawa perasaan atau ‘baper’ saat menerima kritik. Sebaliknya, kritik tersebut harus dijadikan motivasi untuk memenuhi harapan masyarakat.
“Kita tidak boleh kemudian baperan. Namun bagaimana ke depan apa yang menjadi harapan masyarakat apa yang menjadi keluhan masyarakat, khususnya netizen ini bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” tutur Sigit.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri ini juga menekankan pentingnya kepekaan dalam mendeteksi keluhan warga sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
“Artinya bahwa semakin hari, kita harus semakin peka, semakin responsif, dan melakukan perbaikan serta pembenahan,” tegasnya. Ia juga menyinggung soal implementasi sistem tilang elektronik (ETLE).
“Termasuk tadi ada pesan jangan sampai yang sudah baik, kita rusak lagi. Ada ETLE, namun masih ada yang ngumpet-ngumpet,” lanjut Sigit.
Permohonan Maaf dan Komitmen Pelayanan
Pada kesempatan yang sama, Jenderal Sigit menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan komitmen Polri untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan keluhan secara langsung.
“Kami mohon untuk terus didukung, dikoreksi, dan diperbaiki agar kami dapat melaksanakan tugas Polri agar betul-betul bisa memenuhi apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujar Sigit.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pendekatan yang humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri.
“Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri,” pungkasnya.






