Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai jabatan yang diemban para pemimpin tersebut kerap kali disalahgunakan dan tidak diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Jabatan Seharusnya untuk Kebaikan Bersama
“Kalau sekarang kita membaca berita-berita, melihat televisi hari-hari ini, sudah sekian kali kita membaca berita bupati ini ditangkap KPK, gubernur itu, dan sebagainya. Ini kan artinya jabatannya tidak untuk mewujudkan kebaikan bersama, dia harus bertobat,” ujar Suharyo usai memberikan khotbah di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/12/2025).
Menurut Suharyo, para pejabat di setiap tingkatan harus melakukan perubahan pola pikir fundamental saat memegang amanah. Jabatan yang dipercayakan kepada mereka sejatinya adalah untuk melayani dan mengutamakan kepentingan rakyat banyak.
“Siapapun yang berada di dalam posisi katakanlah jabatan-jabatan suatu lembaga, kalau dia diberi kesempatan untuk menjabat, harapannya tidak menduduki jabatan. Jabatannya diduduki, kursinya diduduki, enak sekali duduk di kursi itu. Tetapi mengemban amanah,” jelasnya.
Ia menekankan perbedaan krusial antara sekadar menduduki jabatan dan benar-benar mengemban amanah. “Beda, ketika saya menduduki jabatan itu, waktu saya menggunakan jabatan itu, kepentingan saya sendiri. Tetapi ketika saya memangku jabatan, beda, jabatan itu saya pangku untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.
Ajakan Pertobatan Nasional
Kardinal Suharyo juga menyinggung kerusuhan yang sempat terjadi di Jakarta pada Agustus lalu. Ia kembali menyerukan pentingnya pertobatan bagi seluruh elemen bangsa.
“Maka beberapa waktu yang lalu, ketika sedang ramai-ramai akhir bulan Agustus, saya memberanikan diri untuk mengatakan bangsa ini membutuhkan pertaubatan nasional,” ungkap Suharyo.
Dalam momen perayaan Natal tahun ini, Suharyo kembali mengajak semua pihak untuk merenungkan dan melakukan pertobatan. Ia berharap pertobatan nasional ini dapat mengembalikan bangsa Indonesia pada cita-cita kemerdekaan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
“Semua, mesti bertobat. Mengembalikan cita-cita kemerdekaan kita yang terumuskan dalam Pancasila, yang terumuskan di dalam Undang-Undang Pembukaan, Undang-Undang Dasar 45, itu pertobatan nasional. Tapi dasarnya adalah pertobatan batin, memuliakan Allah, dan membaktikan hidup bagi Tuhan,” pungkasnya.






