Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) meluncurkan dua aplikasi inovatif, SAMAN (Sistem Manajemen Anti-Fraud) dan BIMA (Basis Informasi Manajemen Audit), sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan internal dan pencegahan korupsi. Peluncuran ini menandai langkah Kemenbud dalam mengadopsi teknologi digital untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penguatan Integritas Melalui Teknologi
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyatakan bahwa peluncuran SAMAN dan BIMA merupakan upaya Kemenbud sebagai kementerian baru untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kedua aplikasi ini dirancang untuk mendeteksi modus kecurangan secara langsung dan mendorong transformasi pengawasan dari pendekatan administratif menjadi modern, berbasis data, teknologi, serta analisis risiko.
“Aplikasi SAMAN dan BIMA dirancang untuk memastikan setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program Kementerian Kebudayaan berjalan secara transparan, terukur, dan dapat diaudit. Saya mengapresiasi Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan yang telah membangun kedua aplikasi ini dalam waktu kurang dari satu tahun, dan ini menjadi yang pertama di lingkungan Inspektorat Jenderal kementerian di Indonesia,” jelas Fadli dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).
Fadli berharap pengawasan tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai solusi strategis dalam pencapaian tujuan organisasi. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan sejak awal dengan memanfaatkan adaptasi digital agar program tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak yang besar. Hal ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi.
“Yang paling penting adalah bagaimana sejak awal (pemberantasan korupsi) ini dilaksanakan, yakni dimulai dari pencegahan,” tegas Fadli.
Pendekatan Pengawasan Berbasis Risiko
Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Fryda Lucyana, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang berdampak sistemik dan endemik, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga melanggar hak sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan teknologi dan pendekatan pengawasan berbasis risiko.
“Aplikasi anti-fraud dikerjakan dalam waktu empat bulan dari September 2025 yang kami yakini sebagai yang pertama di Indonesia, yang secara khusus berfokus pada deteksi langsung modus kecurangan. Melalui aplikasi ini, kami ingin membangun ekosistem pengawasan yang inklusif, di mana setiap insan Kementerian Kebudayaan memiliki ruang dan peran aktif dalam menjaga integritas organisasi,” papar Fryda.
Fryda mengapresiasi dukungan Fadli dalam peningkatan kinerja pengawasan dan berharap inovasi ini menjadi langkah nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel demi kemajuan kebudayaan Indonesia. Peluncuran kedua aplikasi ini menegaskan peran Inspektorat Jenderal Kemenbud tidak hanya sebagai watchdog, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mendorong inovasi dan perbaikan berkelanjutan.
Sosialisasi Antikorupsi dan Budaya Integritas
Kegiatan peluncuran ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi antikorupsi untuk meneguhkan nilai, sikap, dan perilaku antikorupsi di lingkungan Kemenbud. Diharapkan kesadaran antikorupsi semakin menguat, pemanfaatan aplikasi SAMAN dan BIMA berjalan optimal, serta budaya integritas semakin mengakar di seluruh unit kerja.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi, Inspektur Jenderal Komdigi Arief Tri Hardiyanto, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas Vivi Yulaswati, Sekretaris Jenderal Kemenbud Bambang Wibawarta, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud Restu Gunawan, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemenbud Ahmad Mahendra, serta Plt. Deputi Bidang Transformasi Pemerintah KemenPANRB Cahyono Tri Birowo, beserta pimpinan lembaga dan kementerian terkait.






