Berita

Ketum PPP Mardiono Buka Suara soal Wagub Babel Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Advertisement

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono angkat bicara mengenai penetapan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu. Mardiono menyatakan menghormati proses hukum yang dijalankan Bareskrim Polri, namun PPP siap memberikan bantuan hukum jika dibutuhkan oleh Hellyana.

PPP Hormati Proses Hukum, Siap Beri Pendampingan

“Iya, pada prinsipnya partai atau dalam hal ini saya sebagai Ketua Umum, saya menghormati ya atas proses seluruh rangkaian upaya penegakan hukum. Itu saya menghormati sepenuhnya terhadap apa yang dilakukan oleh Mabes Polri. Nah, tentu dari pihak partai akan juga melakukan kajian apakah itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Mardiono saat dihubungi, Kamis (25/12/2025).

Mardiono menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam kasus yang menjerat kader PPP tersebut. Ia menambahkan bahwa PPP siap memberikan advokasi dan pendampingan hukum bagi Hellyana selama proses hukum berjalan.

“Apabila diperlukan oleh yang bersangkutan, tentu partai akan memberikan advokasi ya sebagai pendampingan. Begitu. Apabila yang bersangkutan nanti memerlukan pendampingan, yaitu pendampingan hukum, ya itu tentu partai akan memberikan bantuan hukum sebagai pendamping untuk mendampingi selama proses hukum itu berjalan,” jelasnya.

Mardiono Baru Tahu dari Media, Harap Praduga Tak Bersalah

Mardiono mengaku baru mengetahui penetapan tersangka terhadap Hellyana dari pemberitaan media. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus mengedepankan praduga tak bersalah hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap di pengadilan.

“Jadi saya baru juga mendengarkan dari media kemarin. Tetapi yang bersangkutan belum melaporkan kepada DPP (Dewan Pimpinan Pusat) atas peristiwa itu dan kemudian juga belum meminta pendampingan untuk proses selanjutnya,” ungkap Mardiono.

Advertisement

Ia menambahkan, “Tentu (beri pendampingan). Itu sudah menjadi kewajiban bagi partai untuk setiap kader, kan kita juga harus menghormati praduga tak bersalah itu kan. Nah, nanti keputusannya akan diputuskan di pengadilan.”

Wagub Babel Ditetapkan Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, sebagai tersangka terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu. Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Iya benar (sudah tersangka),” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).

Meskipun demikian, Trunoyudo belum merinci lebih lanjut mengenai kapan penetapan tersangka terhadap Hellyana dilakukan. Berdasarkan surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tesangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Hellyana disangkakan melanggar dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar. Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Advertisement