Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Penyidik kini tengah menelusuri dugaan aliran uang haram tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha.
Pendalaman Aliran Dana dan Pengetahuan Proyek
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Aria Dwi Nugraha dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah hal, termasuk transaksi keuangan yang mencurigakan. Selain aliran dana, penyidik juga menggali sejauh mana pengetahuan Aria mengenai proses pengadaan berbagai proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Termasuk soal aliran-aliran uang,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (9/1/2026).
Jejak Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bekasi
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi. Setelah pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan sejumlah tersangka utama dalam skandal suap proyek ini.
Berikut adalah rincian perkembangan kasus tersebut berdasarkan data yang dihimpun:
- 18 Desember 2025: KPK menggelar OTT ke-10 di tahun 2025 dan menangkap 10 orang di Kabupaten Bekasi.
- 19 Desember 2025: Delapan orang dibawa ke Jakarta, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, untuk pemeriksaan intensif.
- 20 Desember 2025: Penetapan tersangka resmi diumumkan bersamaan dengan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah.
Daftar Tersangka dan Peran Masing-Masing
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama dalam kasus yang diduga terkait suap proyek infrastruktur tersebut. Para tersangka memiliki peran berbeda dalam skema aliran dana yang sedang diusut.
| Nama Tersangka | Jabatan/Peran | Status Hukum |
|---|---|---|
| Ade Kuswara Kunang (ADK) | Bupati Bekasi Nonaktif | Diduga Penerima Suap |
| HM Kunang (HMK) | Kepala Desa Sukadami | Diduga Penerima Suap |
| Sarjan (SRJ) | Pihak Swasta | Diduga Pemberi Suap |
Penyidik KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara transparan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi di Kabupaten Bekasi tersebut.






