Berita

Cara Cek Desil Keluarga Terbaru 2026: Panduan Lengkap DTKS & KIP Kuliah

Advertisement

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kini telah sepenuhnya mengintegrasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial (bansos) dan subsidi pendidikan pada tahun 2026.

Dalam sistem terbaru ini, status kesejahteraan masyarakat dipetakan melalui peringkat “Desil” yang menjadi penentu utama kelayakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga KIP Kuliah.

Mengecek status desil menjadi krusial karena data ini bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala mengikuti hasil pemutakhiran Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Namun, masyarakat diminta waspada terhadap informasi tidak akurat yang mengarahkan pengecekan ke situs BPS, karena portal tersebut belum diperuntukkan bagi layanan publik secara luas.

Mengenal Sistem Desil dalam DTSEN 2026

Dtsen 2026

Desil merupakan sistem pengelompokan kesejahteraan yang membagi seluruh penduduk Indonesia ke dalam 10 kategori berdasarkan kondisi ekonomi. Angka desil menunjukkan posisi rumah tangga dalam persepuluhan populasi secara nasional.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 79/HUK/2025, pembagian desil diatur sebagai berikut:

Kategori DesilTingkat KesejahteraanPrioritas Bantuan
Desil 1Sangat Miskin (Miskin Ekstrem)Prioritas Utama PKH, BPNT, PBI-JK, KIP
Desil 2MiskinPKH, BPNT, PBI-JK, KIP
Desil 3Hampir MiskinBPNT, PBI-JK, KIP Kuliah
Desil 4Rentan MiskinPBI-JK, KIP Kuliah (Batas Akhir)
Desil 5RentanPBI-JK (Berdasarkan kuota)
Desil 6-10Menengah hingga MampuTidak diprioritaskan bansos

Cara Cek Desil Keluarga Secara Online

Ada dua metode utama untuk mengecek status desil secara mandiri menggunakan perangkat ponsel atau komputer. Pastikan NIK dan Kartu Keluarga (KK) sudah sinkron dengan data Dukcapil pusat sebelum melakukan pengecekan.

1. Melalui Website Resmi Cek Bansos

Metode ini merupakan cara tercepat tanpa perlu mengunduh aplikasi. Masyarakat dapat mengakses pangkalan data yang telah dipadankan dengan DTSEN melalui langkah berikut:

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id di browser.
  • Pilih wilayah domisili yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) persis seperti yang tertulis di KTP.
  • Ketik kode captcha yang ditampilkan pada layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Meskipun situs ini tidak selalu memunculkan angka desil secara eksplisit, status bantuan yang aktif (PKH/BPNT) merupakan indikator kuat bahwa Anda berada di Desil 1 atau 2. Jika hanya terdaftar PBI-JK, kemungkinan besar Anda berada di Desil 3 atau 4.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Aplikasi ini menyediakan informasi yang lebih detail, termasuk fitur pengusulan mandiri. Berikut adalah prosedurnya:

Advertisement

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi milik Kementerian Sosial RI di Play Store atau App Store.
  • Lakukan registrasi dengan membuat akun baru menggunakan NIK, nomor KK, dan unggah foto KTP serta swafoto memegang KTP.
  • Tunggu proses verifikasi akun oleh admin Kemensos (umumnya 1×24 jam).
  • Setelah akun aktif, login dan masuk ke menu “Profil”.
  • Cari kolom “Peringkat Kesejahteraan Keluarga” untuk melihat angka desil yang tercatat.

Pengecekan Offline dan Verifikasi Akurat

Bagi masyarakat yang menemui kendala akses internet atau membutuhkan data angka desil yang pasti untuk keperluan pendaftaran KIP Kuliah, pengecekan dapat dilakukan secara tatap muka.

Melalui Operator SIKS-NG di Kantor Desa/Kelurahan

Pengecekan paling valid dilakukan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di kantor desa atau kelurahan. Petugas memiliki akses internal ke database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) yang dapat menampilkan skor kesejahteraan spesifik hasil survei Regsosek.

Melalui Dinas Sosial dan Pendamping Sosial

Masyarakat juga dapat mengunjungi Dinas Sosial kabupaten/kota setempat atau menghubungi Pendamping PKH di wilayah masing-masing. Pendamping sosial memiliki akses ke aplikasi e-PKH yang memuat data detail keluarga penerima manfaat dampingannya.

Klarifikasi Situs dtsen.web.bps.go.id

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa informasi mengenai pengecekan desil secara langsung di situs BPS adalah tidak akurat. Berdasarkan pengumuman resmi, website dtsen.web.bps.go.id masih dalam tahap pengembangan dan hanya digunakan untuk kepentingan integrasi data antar-instansi pemerintah (interoperabilitas).

“Halaman web ini sedang dikembangkan untuk layanan yang lebih baik.”

Klarifikasi ini dikeluarkan untuk merespons banyaknya masyarakat yang menemui halaman kosong atau pesan error saat mencoba mengakses situs tersebut. Pengecekan desil untuk publik tetap dipusatkan melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

Solusi Jika Data Desil Tidak Sesuai

Data desil bersifat dinamis dan bisa berubah setiap 3 bulan. Jika hasil pengecekan menunjukkan angka desil yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini (misalnya kondisi memburuk tetapi tercatat di desil tinggi), masyarakat dapat menempuh langkah-langkah berikut:

  1. Fitur Usul Sanggah: Gunakan menu “Usul-Sanggah” di aplikasi Cek Bansos untuk melaporkan ketidaksesuaian data dengan melampirkan foto kondisi rumah.
  2. Musyawarah Desa (Musdes): Laporkan diri melalui RT/RW untuk dibawa ke forum Musyawarah Desa atau Kelurahan agar data diusulkan untuk diperbarui dalam sistem SIKS-NG.
  3. Perbaikan Data Dukcapil: Jika NIK tidak ditemukan, segera lakukan sinkronisasi data di kantor Disdukcapil setempat agar data kependudukan terbaca oleh sistem Kemensos.

Pemerintah mengingatkan bahwa proses perubahan atau penurunan desil memerlukan waktu verifikasi lapangan selama 6 hingga 12 minggu. Kejujuran dalam memberikan data saat survei sangat menentukan keadilan distribusi bantuan sosial di Indonesia.

Advertisement