Jakarta – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sejak 2 Januari 2026 menandai babak baru dalam sistem hukum Indonesia. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menilai era baru ini menuntut kepekaan dan profesionalisme dari para penyidik.
Era Baru Penegakan Hukum Pidana
“Era baru penegakan hukum pidana yang berpihak pada warga negara membutuhkan kepekaan para penyidik menyesuaikan diri dengan cekatan dan profesional,” ujar Hinca kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini menekankan pentingnya adaptasi bagi aparat penegak hukum. Menurutnya, dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, praktik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindakan represif tidak lagi memiliki tempat.
“Tak ada pilihan lain kecuali segera menyesuaikan diri. Mengubah cara pikir dan cara tindak dalam semangat negara hukum yang demokratis. Tak ada lagi pelanggaran HAM. Tak ada lagi tekan-menekan,” tegas Hinca.
Optimisme Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru
Hinca Panjaitan juga menyuarakan optimisme terhadap pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru. Ia percaya bahwa transparansi yang didukung oleh kemajuan teknologi akan memastikan penegakan hukum berjalan dengan presisi.
“Apalagi hari ini semua serba-terbuka dan terang benderang degan teknologi. Jadi harus benar-benar presisi,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan ucapan selamat bertugas kepada para penegak hukum dalam menjalankan amanah negara dengan perangkat hukum yang baru.
“Selamat bertugas menjalankan amanah negara menegakkan hukum dengan KUHP dan KUHAP baru,” tambahnya.
Proses Penandatanganan KUHAP
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang tentang KUHAP. Penandatanganan ini memastikan KUHAP berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026.
“Ya (UU sudah ditandatangani Presiden),” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Prasetyo Hadi juga mengonfirmasi bahwa penerapan KUHAP akan dilaksanakan serentak dengan KUHP pada awal tahun 2026.
“Iya dong (diterapkan bersamaan dengan KUHP),” ujarnya.






