Berita

Markas Scam Jaringan Internasional di Sleman Digerebek, 6 Petinggi Jadi Tersangka

Advertisement

Sleman – Jajaran Polresta Yogyakarta berhasil menggerebek sebuah kantor yang diduga menjadi markas praktik scamming jaringan internasional di wilayah Gito Gati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam operasi tersebut, puluhan orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan Awal dari Patroli Siber

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, menyatakan bahwa puluhan orang diamankan usai penggerebekan. “Ada puluhan (orang yang diamankan usai penggerebekan) makannya nunggu pemeriksaan sampai selesai,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (6/1/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan patroli siber yang dilakukan oleh tim Polresta Yogyakarta. Tim menemukan adanya iklan lowongan kerja yang tidak lazim. Iklan tersebut mensyaratkan calon karyawan untuk mahir berbahasa Inggris dan memiliki pemahaman mengenai aplikasi kencan atau dating apps.

Penggerebekan dan Barang Bukti

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, pada Senin (5/1/2026), polisi melakukan penggerebekan di sebuah kantor yang diketahui bernama PT Altair Trans Service, yang berlokasi di Jalan Gito Gati.

Advertisement

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan kronologi penggerebekan. “Diamankan bukti berupa 30 handphone, 50 laptop, CCTV, dan seperangkat wifi yang digunakan sebagai pidana love scamming. Selanjutnya setelah dilakukan operasi tangkap tangan di temukan sarana tindak pidana,” jelas Pandia dalam rilis pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Ia menambahkan bahwa barang bukti beserta 64 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut dibawa ke Kantor Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya untuk barang bukti beserta 64 karyawan yang bekerja pada perusahaan tersebut dibawa ke Kantor Polresta Jogja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan 64 orang tersebut ditetapkan tersangka sebanyak 6 orang,” sambungnya.

Enam Petinggi Ditetapkan Tersangka

Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan petinggi di kantor tersebut. Mereka adalah R (35) yang menjabat sebagai CEO, H (33) sebagai HRD, P (28) selaku project manager, J (28) juga selaku project manager, V (28) selaku tim leader, dan G (22) sebagai tim leader.

Advertisement