Berita

Menteri Imigrasi: Napi Lapas Aceh Tamiang yang Kembali Akan Dapat Remisi Tambahan

Advertisement

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa seluruh narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang, yang berjumlah 428 orang, dilepaskan sementara saat banjir bandang melanda akhir November lalu. Langkah ini diambil agar mereka dapat menyelamatkan diri dari bencana.

Remisi Tambahan bagi Napi yang Melapor

Para napi tersebut dijadwalkan akan menerima remisi tambahan sebagai bentuk apresiasi jika mereka berinisiatif melaporkan keberadaan atau kembali ke lapas setelah kondisi pulih. Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa situasi di Aceh Tamiang masih dalam tahap pemulihan pascabencana.

“Sekarang ini masih proses pemulihan (situasi pascabencana), dan kayaknya masih ada juga kejadian bencana lanjutan dan lain sebagainya. Kita biarkanlah mereka dalam proses pemulihan,” ujar Menteri Agus kepada wartawan usai Refleksi Akhir Tahun 2025 KemenImipas di Aula Inspektorat Jenderal KemenImipas, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).

Beliau menyampaikan harapan agar kondisi di Aceh Tamiang dan wilayah lain yang terdampak banjir serta longsor di Sumatera segera membaik. Menteri Agus juga telah menginstruksikan Direktur Jenderal Permasyarakatan KemenImipas, Mashudi, untuk memberikan apresiasi kepada narapidana yang membantu korban banjir serta yang secara sukarela melaporkan diri atau kembali ke lapas.

Prioritas Pelaporan Diri

“Mudah-mudahan ke depan semakin baik (situasinya), dan kami sudah sampaikan kepada Pak Dirjen Pas untuk memberikan remisi tambahan kepada mereka, utamanya yang kembali dengan kesadaran pasti lebih banyak remisinya daripada nanti yang nanti kita imbau,” terang Menteri Agus.

Advertisement

Beliau menegaskan bahwa apresiasi dalam bentuk remisi akan diberikan lebih banyak kepada napi yang telah mengabari pihak lapas mengenai keberadaan dan kondisi mereka saat ini.

“Yang sudah melaporkan diri nanti kita kasih lebih banyak remisinya daripada yang melapornya belakangan,” tegasnya.

Dampak Bencana pada Lapas di Aceh

Berdasarkan data dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan yang disampaikan oleh Sekjen KemenImipas Asep Kurnia, tercatat sebanyak 10 lapas di Aceh terdampak oleh bencana banjir.

Advertisement