Pemerintah menyiapkan program subsidi pangan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi pada semester II 2026. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan memperkuat daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional.

Salah satu langkah konkret dalam paket itu adalah pemberian subsidi kedelai sebesar Rp2.000 per kilogram bagi perajin tahu dan tempe melalui program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP). Pemerintah menyatakan subsidi ini ditujukan untuk menekan biaya produksi dan mempertahankan kelangsungan usaha skala rumah tangga dan kecil.

Tujuan Program

Program subsidi pangan menjadi bagian dari fokus paket stimulus semester II 2026 yang diarahkan pada ketahanan pangan nasional. Selain menstabilkan pasokan dan harga bahan pangan berbasis kedelai, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mengendalikan laju inflasi.

Selain tujuan makroekonomi, subsidi diarahkan untuk memberikan perlindungan ekonomi kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil, khususnya perajin tahu dan tempe yang menggunakan kedelai sebagai bahan baku utama.

Harapan Terhadap Dampak

Dengan subsidi kedelai, pemerintah berharap biaya produksi bagi perajin turun sehingga usaha tetap berjalan dan ketersediaan produk olahan kedelai bagi masyarakat terjaga. Kebijakan ini juga ditempatkan sebagai langkah untuk menjaga daya beli konsumen terhadap kebutuhan pokok.