Pemerintah menegaskan akan mempercepat upaya deregulasi dan pembenahan efisiensi bisnis menyusul penurunan peringkat daya saing Indonesia dalam IMD World Competitiveness Ranking 2026.
Hasil pemeringkatan menunjukkan posisi Indonesia turun delapan peringkat, dari 40 pada 2025 menjadi 48 pada 2026, dengan komponen efisiensi bisnis menjadi salah satu faktor utama penurunan.
Data Pemeringkatan dan Titik Lemah
Dalam komponen efisiensi bisnis, sejumlah indikator mendapat peringkat rendah. Pasar tenaga kerja berada di peringkat 21, sektor keuangan di posisi 51, indikator sikap dan nilai masyarakat di peringkat 53, produktivitas dan efisiensi pada peringkat 53, serta praktik manajemen pada posisi 55.
Angka-angka tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha dan meningkatkan keyakinan investor terhadap stabilitas regulasi dan proses perizinan.
Upaya Pemerintah
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan hasil IMD menjadi masukan penting bagi perbaikan iklim usaha.
Ihram.co.id — “Justru yang turun sekali kan di bisnis efisiensi yang memang jadi concern kita, urusan deregulasi, urusan kepastian usaha, dan kita harus meyakinkan investor terus,”
Ia menyebut koordinasi antarkementerian terus berjalan, termasuk dengan Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal, untuk menyempurnakan regulasi teknis dan menyederhanakan proses perizinan berusaha.
Pemerintah juga menunjuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3-MPPE) dan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, transparan, dan responsif.
Satgas P2SP menyelenggarakan rapat koordinasi mingguan yang melibatkan pelaku usaha dan kementerian/lembaga terkait untuk menangani hambatan investasi melalui mekanisme debottlenecking.
“Ini cukup efektif, artinya sekarang jadi andalan keluhan kalau dunia usaha memang sudah berupaya menyampaikan belum ada solusi ya ke situ. Dan itu kan variasi masalahnya mulai masalah teknis beberapa perusahaan saja sampai policy dibahas di sana,”
Analisis Ahli
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman, menilai penurunan peringkat dari posisi 27 pada 2024 ke 48 pada 2026 mencerminkan melemahnya beberapa fundamental ekonomi domestik.
“Di tengah persaingan global yang semakin ketat, investor kini tidak hanya melihat besarnya pasar domestik, tetapi juga kualitas institusi, produktivitas tenaga kerja, kemudahan berusaha, dan konsistensi kebijakan,”
Rizal menambahkan bahwa kondisi ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya didukung peningkatan produktivitas dan inovasi. Ia menyebut faktor seperti biaya logistik tinggi, melambatnya investasi swasta, ketimpangan kualitas sumber daya manusia, serta meningkatnya ketidakpastian global turut menekan persepsi daya saing.
Menurut Rizal, penurunan peringkat berpotensi mempengaruhi arus investasi dan penciptaan lapangan kerja karena dapat mengurangi minat investasi jangka panjang, memperlambat ekspansi usaha, dan menahan peningkatan produktivitas nasional.
“Oleh karena itu, perbaikan iklim investasi, deregulasi, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan efisiensi birokrasi menjadi kunci agar Indonesia tidak terjebak pada pertumbuhan moderat di kisaran 5% dan mampu kembali meningkatkan daya saingnya di tingkat global,”
Ikuti Ihram.co.id
