Pemerintah menyiapkan paket stimulus tarif transportasi untuk mendongkrak mobilitas dan konsumsi domestik pada Semester II 2026. Program ini difokuskan pada dua momen strategis, yaitu libur panjang sekolah periode Juni–Juli serta Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan stimulus tersebut bertujuan mendorong pergerakan ekonomi, memperkuat sektor pariwisata, serta memberi dampak bagi ritel dan pelaku UMKM.
Rincian Stimulus
Untuk periode libur sekolah, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 190,5 miliar untuk diskon tarif transportasi darat dan laut dengan target penerima manfaat sebanyak 3,07 juta orang.
Skema diskon mencakup potongan 30% untuk tarif kereta api dan kapal laut, serta pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan feri.
Selain itu, pemerintah menyediakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 472,7 miliar dengan target manfaat sekitar 2,3 juta penumpang.
Stimulus Untuk Nataru
Pada periode Natal dan Tahun Baru, stimulus transportasi non-udara disiapkan sebesar Rp 61,4 miliar dengan target menjangkau sekitar 2,87 juta pengguna.
Untuk angkutan udara, pemerintah mengalokasikan Rp 722 miliar untuk insentif PPN DTP transportasi udara dengan target penerima manfaat sekitar 3,7 juta penumpang.
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Qodari menyampaikan bahwa rancangan stimulus ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. “Kolaborasi pemerintah dan swasta ini dirancang bukan hanya untuk menggerakkan sektor pariwisata, tetapi juga untuk mendorong konsumsi domestik secara lebih luas: memperkuat ritel, memberdayakan pelaku UMKM, dan memperluas pengalaman wisata keluarga di dalam negeri,” ujarnya.
Ikuti Ihram.co.id
