Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 7.426 laporan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Dari ribuan laporan tersebut, total 9.894 tersangka berhasil diringkus.
Peningkatan Kasus dan Jumlah Tersangka
Jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 1,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan polisi, ini naik dari 2024 sebesar 1,1 persen. Jumlah tersangka tindak pidana narkoba sebanyak 9.894 orang,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 Polda Metro di gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 21 orang berperan sebagai produsen, 1 orang sebagai bandar, 3.445 orang sebagai pengedar, dan 6.427 orang sebagai pecandu. Terdapat pula 56 orang yang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Proses Hukum dan Rehabilitasi
Ahmad David menjelaskan bahwa sebanyak 35 persen atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana. Sementara itu, 56 persen atau 6.420 tersangka direhabilitasi, baik secara medis maupun sosial. “Sebanyak 35 persen atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana. 56 persen atau 6.420 kami lakukan rehabilitasi baik medis maupun sosial,” katanya.
Data yang terungkap menunjukkan bahwa risiko masyarakat Jakarta terdampak penyalahgunaan narkoba setiap harinya adalah 27 orang, sesuai dengan data pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.
Penyitaan Barang Bukti Bernilai Triliunan Rupiah
Dalam pengungkapan kasus tersebut, kepolisian juga menyita sejumlah besar barang bukti. Total barang bukti berbagai jenis narkoba seberat 3.291 ton berhasil diamankan. Jika dikonversi dengan nilai jual di peredaran gelap narkoba, total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 1,724 triliun. “Keseluruhan barang bukti yang diamankan atau disita oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran apabila kita konversi dengan nilai jual yang ada di peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya telah mengamankan atau menyita sebesar Rp 1,724 triliun dan telah menyelamatkan sebanyak 10.164.673 jiwa manusia,” jelas Ahmad David.
Kasus Menonjol yang Ditangani
Ahmad David juga memaparkan beberapa kasus menonjol yang ditangani, termasuk pengungkapan home industry narkoba jenis tembakau sintetis sebanyak 612,6 kg di sebuah ruko di Bekasi. Selain itu, ada juga pengungkapan 516 kg sabu di sebuah perumahan di Bekasi, yang diduga merupakan jaringan dari Timur Tengah atau Crescent Triangle.
“Ini bukan sekadar deretan angka maupun gambar di atas kertas, melainkan suatu wujud nyata dari dedikasi keringat dan kerja keras serta bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden RI,” pungkasnya.






