Berita

Polres Langsa Bersihkan SMPN 2 Langsa Terdampak Banjir, Siap Digunakan 5 Januari 2026

Advertisement

Aceh – Jajaran personel Polres Langsa bahu-membahu membersihkan sisa lumpur yang menggenangi SMPN 2 Langsa pasca banjir bandang. Kegiatan gotong royong ini bertujuan agar gedung sekolah dapat segera difungsikan kembali untuk kegiatan belajar mengajar.

Aksi kemanusiaan ini dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, melibatkan personel Polres Langsa bersama Dewan Guru SMPN 2 Langsa. Dengan menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul, sekop, dan gerobak dorong, mereka membersihkan lumpur di halaman serta ruang-ruang kelas.

Apresiasi dari Pihak Sekolah

Kepala SMP Negeri 2 Langsa, Abdul Muthalib, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian dan bantuan yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia. “Saya mengucapkan terima kasih, Polri untuk masyarakat, khususnya personel Polres Langsa yang pada hari ini sudah bersedia hadir membantu bergotong royong membersihkan lumpur pasca bencana banjir bandang di halaman dan ruang-ruang belajar SMP Negeri 2,” ujar Abdul dalam keterangan video yang diterima, Minggu (4/1/2026).

Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut sangat berarti bagi kelangsungan pendidikan para siswa. Berkat upaya pembersihan ini, gedung sekolah dinyatakan siap kembali beroperasi pada 5 Januari 2026. “Insyaallah dengan adanya bantuan dari Polri, anak bangsa di SMP Negeri 2 Langsa siap untuk belajar kembali pada tanggal 5 Januari 2026. Terima kasih Polri, khususnya Polres Langsa,” lanjutnya.

Advertisement

Dukungan Polri dalam Penanganan Pascabencana

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Binmas Polres Langsa, AKP Budi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan kepedulian Polri dalam penanganan pascabencana. Selain itu, ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap sektor pendidikan.

Polres Langsa berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya penanggulangan serta pemulihan pascabencana. Tujuannya adalah agar fasilitas dan sarana pendidikan dapat segera digunakan kembali sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan normal.

Advertisement