Polri mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Permohonan itu disampaikan karena pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah dinilai belum memenuhi kebutuhan ideal institusi kepolisian.
Wakil Kepala Polri, Komjen Dedi Prasetyo, menyatakan pagu indikatif Polri untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp 118 triliun berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas tertanggal 27 Mei 2026.
Perbandingan Kebutuhan dan Pagu Indikatif
Dedi menyebutkan kebutuhan anggaran Polri untuk 2027 sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp 178 triliun. Dengan pagu indikatif Rp 118 triliun, alokasi itu baru memenuhi sekitar 66,4% dari total kebutuhan yang diajukan.
“Apabila dibandingkan dengan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027, masih terdapat kekurangan sebesar Rp 66,1 triliun,” kata Dedi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Prioritas Penggunaan Tambahan Anggaran
Menurut Dedi, usulan tambahan anggaran ditujukan untuk beberapa program prioritas. Rincian tujuan penggunaan meliputi pengadaan kendaraan listrik untuk mendukung pelayanan masyarakat dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta pengadaan alat material khusus (almatsus) untuk kesiapan pengamanan Pemilu 2029.
Selain itu, dana juga diusulkan untuk pembangunan markas kepolisian di wilayah perbatasan serta penyediaan rumah dinas bagi personel Polri.
Tambahan itu tidak hanya untuk penguatan sarana prasarana dan operasional, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Rincian Tambahan Anggaran yang Diusulkan
Dedi merinci usulan kekurangan anggaran yang diajukan kepada Kementerian Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, yakni: belanja pegawai sebesar Rp 4,5 triliun, belanja barang sebesar Rp 20,9 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 40,6 triliun.
Ikuti Ihram.co.id
