Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menyita ratusan ton barang bukti narkoba sepanjang tahun 2025. Selain itu, puluhan ribu tersangka juga telah berhasil diamankan dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Ratusan Ton Narkoba Disita
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menyampaikan bahwa total barang bukti narkoba yang disita mencapai 590 ton. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 41 triliun.
“Barang bukti total ada 590 ton dengan nilai berkisar Rp 41 triliun,” ungkap Komjen Syahar dalam paparan rilis akhir tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Puluhan Ribu Tersangka Ditangkap
Dalam periode yang sama, Polri juga berhasil menangkap sebanyak 64.046 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba. Angka ini menunjukkan intensitas penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di seluruh Indonesia.
“Selama tahun 2025, telah bisa menangkap 64.046 tersangka,” kata Syahar.
Upaya Restorative Justice Meningkat
Selain penindakan tegas, Polri juga terus berupaya melakukan pendekatan restorative justice (RJ) dalam penanganan kasus narkoba. Tercatat ada 13.880 kasus yang telah ditangani melalui mekanisme RJ.
“Kemudian terkait upaya restorative justice (RJ) tindak pidana narkoba mengalami peningkatan pesat dengan mencapai 13.880 kasus,” jelasnya.






