Presiden Guinea, Mamadi Doumbouya, mengumumkan kebijakan pelarangan ekspor emas mentah sebagai upaya meningkatkan pengolahan logam mulia di dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

Pengumuman itu disampaikan dalam pertemuan dengan produsen, pelaku industri, dan pembeli emas di Guinea, yang kemudian disiarkan melalui radio lokal pemerintah.

Aturan Baru Pemrosesan Emas

Doumbouya menyatakan bahwa mulai saat ini emas harus diproses di fasilitas yang berada di dalam perbatasan Guinea. “Saya mengakhiri hal itu mulai hari ini. Guinea sekarang akan mewajibkan emas diproses di dalam perbatasannya sendiri. Emas mentah tidak akan lagi meninggalkan Guinea,” ujarnya.

Presiden menegaskan bahwa emas negara hanya akan diekspor setelah dimurnikan menjadi batangan di fasilitas yang baru dibangun di ibu kota Conakry. “Emas Guinea akan dilebur, disertifikasi, dan diproses di Guinea sebelum diekspor ke pasar internasional,” tambahnya.

Data Produksi dan Ancaman Sanksi

Guinea, yang juga dikenal sebagai produsen bauksit terbesar di dunia, tercatat memiliki cadangan emas besar. Negara ini merupakan produsen emas terbesar keenam di Afrika menurut World Gold Council.

Kementerian Pertambangan dan Geologi Guinea mencatat bahwa ekspor gabungan dari beberapa perusahaan mencapai 22.142 kilogram pada kuartal pertama 2026.

Doumbouya memperingatkan bahwa operator yang tetap mengekspor emas dalam bentuk mentah akan menghadapi sanksi. “Operator mana pun yang terus mengekspor emas mentah akan dikenai sanksi berupa penangguhan izin dan pembatalan perjanjian pertambangan mereka,” kata Presiden.