Berita

Suami di Depok Pengaruhi Narkoba Saat Aniaya Istri Hingga Operasi Mata

Advertisement

Seorang pria berinisial RA (20) di Depok tega menganiaya istrinya hingga korban harus menjalani operasi mata. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku diduga berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan kekerasan tersebut.

Pelaku Positif Narkoba

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan barang bukti berupa alat isap sabu di dalam boks ponsel pelaku. Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan pelaku positif menggunakan sabu dan ganja.

“Ya menurut informasi yang kami dapatkan ada satu barang bukti yang kita amankan, yaitu satu buah alat isap sabu dalam boks di handphone. Dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui pelaku menggunakan sabu dan ganja,” ujar Made kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Made menegaskan bahwa pelaku memang sudah positif mengonsumsi narkoba pada saat kejadian penganiayaan berlangsung. “Ya betul, pada saat kejadian pelaku sudah positif menggunakan dua zat terlarang tersebut,” tuturnya.

Pernikahan Baru Dua Bulan

Menurut keterangan polisi, RA dan istrinya baru saja melangsungkan pernikahan pada Oktober 2025. Pasangan muda ini baru menjalani bahtera rumah tangga selama dua bulan.

Advertisement

“Ya betul mereka menikah pada bulan Oktober 2025. Jadi setelah kejadian ini mereka baru menginjak perkawinan yang kedua (bulan),” ungkap Made.

Pemicu Cekcok

Pemicu penganiayaan diduga berawal dari perselisihan ketika pelaku meminjam ponsel milik istrinya untuk bermain game online. Pelaku menjadi marah ketika keinginannya tidak dipenuhi oleh sang istri.

“Penyebab awal memang pelaku dan korban ini dikategorikan pasutri, pasangan suami istri yang masih muda. Kemudian dikarenakan cekcok ketika pelaku meminjam handphone milik istrinya namun tidak diperkenankan sehingga korban merasa marah,” jelas Made.

Made menambahkan bahwa pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban setelah merasa kesal karena tidak diizinkan meminjam ponsel untuk bermain game online. “Kemudian terjadilah beberapa kali tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku meminjam handphone milik korban dengan maksud untuk memainkan sebuah game, game online,” bebernya.

Advertisement