Upaya meningkatkan ekspektasi investor dinilai krusial untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sentimen positif dari investor mendorong penempatan dana di pasar domestik sehingga turut memperkuat rupiah.

Bank Indonesia (BI) menjalankan beberapa instrumen moneter, termasuk kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) total 100 basis poin dalam sebulan terakhir, yang mulai menstimulus aliran modal asing ke pasar keuangan domestik melalui Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Pergerakan Suku Bunga Dan Dampaknya

Penaikan suku bunga acuan dimulai pada Rapat Dewan Gubernur periode Mei 2026 sebesar 50 basis poin dari 4,75% ke 5,25%. Pada RDG Mingguan BI 9 Juni 2026, BI-Rate naik 25 basis poin menjadi 5,5%. Dalam RDG Juni 2026, BI menambah 25 basis poin lagi sehingga BI-Rate mencapai 5,75%.

Pascapenaikan tersebut, hingga 26 Juni 2026 inflow yang masuk ke portofolio SBN dan SRBI tercatat sekitar US$9 miliar. Pada perdagangan Senin sore 29 Juni 2026, rupiah tercatat menguat 71 poin ke level Rp17.851 per dolar AS dari penutupan sebelumnya Rp17.922 per dolar AS.

— “Confidence dari offshore yang tentu juga akan tercermin dari confidence dari masyarakat kita di Indonesia,”

kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Langkah Menjaga Likuiditas Pasar

BI terus mengoptimalkan instrumen untuk menjaga kecukupan likuiditas pasar uang dan perbankan. Bank Sentral membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan untuk memastikan likuiditas tetap memadai.

Selain itu, kebijakan makroprudensial longgar dilanjutkan melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan perbankan ke sektor prioritas.

“Untuk likuiditas di operasi moneter kalau kita lihat di bulan di akhir bulan Mei, ekspansi yang kami lakukan sekitar Rp600 triliun, maka di akhir bulan Juni ini kami sudah melakukan ekspansi hingga Rp1.000 triliun. Khusus untuk menjaga likuiditas agar tidak terjadi gejolak harga di pasar uang dan pasar valas (valuta asing) kita,”

ujar Destry.

Koordinasi Fiskal-Moneter

Anggota Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa fundamental ekonomi Indonesia terjaga namun rupiah tengah menghadapi tekanan lebih besar dibanding negara peers. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan investor menjadi penting.

Menurut Mari Elka, kinerja domestik juga dipengaruhi ketidakpastian ekonomi global, termasuk kenaikan harga minyak yang berdampak pada inflasi dan daya beli. Untuk menjaga stabilitas makroekonomi jangka pendek, pemerintah dan DPR sepakat diperlukan sinergi antara otoritas fiskal dan moneter.

“Tentu ini tidak terlepas dari kaitannya dengan kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh masing-masing lembaga yang bertanggung jawab secara teknis untuk melakukan hal tersebut,”

kata Mari Elka.

Upaya Komunikasi Dan Kredibilitas Kebijakan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah aktif berkomunikasi dengan investor agar mereka memiliki ekspektasi positif terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah berusaha agar fundamental ekonomi dikenali pasar dan program-program APBN terkomunikasikan.

Peneliti Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai BI dan pemerintah memiliki tugas untuk mengurangi ketergantungan pada arus modal portofolio yang sensitif terhadap sentimen global. Ia menyebut sumber devisa berkelanjutan perlu berasal dari ekspor kuat, transaksi berjalan sehat, retensi devisa ekspor yang efektif, dan investasi asing langsung.

“Dengan begitu, stabilitas rupiah tidak hanya bergantung pada kondisi pasar keuangan, tetapi juga ditopang oleh fundamental ekonomi yang semakin kuat,”

kata Yusuf.

Yusuf juga menyebut lonjakan modal asing dipicu oleh kenaikan BI-Rate hingga 100 basis poin, yang meningkatkan daya tarik return aset keuangan Indonesia. Namun ia mengingatkan bahwa suku bunga lebih tinggi juga meningkatkan biaya pendanaan bagi perbankan, pemerintah, dan sektor riil.

Penempatan Dana SAL Untuk Menambah Likuiditas

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan pemerintah berencana menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada bank-bank Himbara sebesar Rp100 triliun. Sebelumnya pemerintah telah menempatkan dana di perbankan senilai Rp281 triliun dan sempat menarik kembali Rp110 triliun pada awal Juni 2026.

Setelah kajian, dana akan dimasukkan lagi ke perbankan dan masa penyimpanan diperpanjang hingga akhir 2026. Dengan tambahan ini, total dana di perbankan diproyeksikan mencapai Rp381 triliun, sementara pemerintah menyebut dana akan dikembalikan menjadi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga Desember 2026, serta ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby jika diperlukan.

“Dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi menjadi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga Desember 2026. Di samping itu, ada tambahan Rp100 triliun sebagai (dana) standby jika diperlukan,”

kata Juda.

Penambahan penempatan dana bertujuan meningkatkan likuiditas karena permintaan kredit tinggi sedangkan bank masih berhati-hati menyalurkan kredit akibat keterbatasan likuiditas.

Berdasarkan data BI, pertumbuhan kredit perbankan pada Mei 2026 tercatat 11,51% secara tahunan (yoy), naik dari 9,98% (yoy) pada April 2026. Jika dilihat berdasarkan kelompok penggunaan, kredit investasi tumbuh 21,95% (yoy), kredit modal kerja tumbuh 8,09% (yoy), dan kredit konsumsi tumbuh 5,89% (yoy).

“Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu, likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan,”

kata Juda.

Kesimpulan Kebijakan

Pemerintah dan BI menegaskan langkah koordinasi fiskal dan moneter untuk menstabilkan rupiah melalui peningkatan ekspektasi investor, optimalisasi instrumen likuiditas, serta penempatan dana pemerintah di perbankan. Upaya ini diharapkan menjaga fungsi intermediasi perbankan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dalam kondisi tekanan global.

Sumber data dan pernyataan terkait kebijakan, inflow, serta angka pertumbuhan kredit disampaikan oleh pejabat BI dan Kementerian Keuangan pada pernyataan publik akhir Juni 2026.