PT Bank Mayapada Internasional Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa untuk tahun buku 2025, dengan sejumlah keputusan strategis yang disetujui pemegang saham. Rapat mencakup lima agenda RUPST dan satu agenda RUPSLB yang disahkan pada pertemuan tersebut.
Manajemen menyampaikan bahwa penggunaan laba bersih tahun buku 2025 ditetapkan sebesar Rp29,97 miliar, dengan alokasi untuk cadangan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Alokasi Laba dan Penguatan Permodalan
Dari laba bersih Rp29,97 miliar, perseroan mencadangkan 3,34% atau sebesar Rp1 miliar sampai cadangan mencapai 20% dari modal ditempatkan dan disetor. “Sedangkan sisanya sebesar Rp28,97 miliar akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan,” tulis manajemen dalam keterangan, Selasa (30/6/2026).
Pemegang saham juga menyetujui pengesahan laporan tahunan perseroan 2025, termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawasan dewan komisaris, laporan fungsi sekretaris perusahaan, dan laporan keuangan tahun buku 2025. Rapat memberikan pembebasan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada direksi dan dewan komisaris atas pengurusan dan pengawasan tahun buku 2025.
Penunjukan KAP dan Remunerasi
Pada agenda ketiga, pemegang saham memberikan kuasa kepada dewan komisaris untuk menunjuk kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK serta menetapkan honorarium dan persyaratan terkait.
Agenda keempat menyetujui penetapan gaji, honorarium, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota dewan komisaris dan direksi untuk tahun buku 2026. Berdasarkan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi, besaran remunerasi untuk dewan komisaris ditetapkan sebesar-besarnya Rp25,02 miliar.
Recovery Plan dan Perubahan Pengurus
Pemegang saham menyetujui pengkinian rencana aksi pemulihan (recovery plan) perseroan sesuai POJK Nomor 5 Tahun 2024, yang mewajibkan bank umum menyusun dan menyampaikan rencana tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan serta memperoleh persetujuan dalam RUPS.
Dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris. Susunan pengurus perseroan setelah RUPS adalah sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
- Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Dato’ Sri Tahir
- Komisaris Independen: Kumhal Djamil
- Komisaris Independen: Da’i Bachtiar*
- Direksi
- Direktur Utama: Hariyono Tjahjarijadi
- Wakil Direktur Utama: Chialmi Dialdestoro Rosalim*
- Direktur: Rudy Mulyono
- Direktur: Yohanes Suhardi
- Direktur: Peter Suwardi*
*Perubahan tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan.
Ikuti Ihram.co.id
