Danantara akan menyerahkan data mengenai badan usaha milik negara (BUMN) yang bermasalah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola serta menegakkan hukum terhadap persoalan di perusahaan pelat merah.

Langkah penyerahan data juga dimaksudkan untuk menjadi dasar analisis KPK dalam menentukan langkah perbaikan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas persoalan di BUMN.

Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola BUMN, Dony Oskaria, menyampaikan hal tersebut usai beraudiensi dengan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

— “Nah, itu salah satu topiknya nanti kan kita serahkan,” ujar Dony seusai pertemuan.

Dony menyatakan pembahasan itu bagian dari koordinasi antara Danantara dan KPK di tengah proses konsolidasi serta perampingan BUMN yang tengah dijalankan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa penutupan atau penggabungan BUMN tidak menghapus dugaan tindak pidana, termasuk dugaan korupsi, yang dilakukan oleh direksi maupun pejabat perusahaan.

“Perlu disampaikan ya penutupan-penutupan itu tidak tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Jadi nanti dibilang lagi, ini tutup, terus dulu mereka nyolong gimana ya? Gak ada bos, tidak akan menutupi masalah kriminalnya,” tegas dia.

Dony juga membuka kemungkinan bahwa ribuan direksi BUMN bisa diperiksa oleh KPK apabila dalam proses penelusuran ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

“Ribuan, ribuan (yang bakal diperiksa KPK),” pungkas Dony.

Sebelumnya, Presiden menyatakan target perampingan BUMN untuk mengurangi jumlah perusahaan melalui proses konsolidasi. Pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak disertai pemutusan hubungan kerja karena seluruh karyawan tetap dipertahankan.

Pernyataan itu disampaikan Presiden saat menutup Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI), Minggu (28/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta penjelasan kepada Dony mengenai target akhir jumlah perusahaan BUMN setelah proses konsolidasi.

Presiden menyebut, dari lebih seribu BUMN, pemerintah telah menutup lebih dari 200 perusahaan dan menargetkan jumlah akhir yang lebih kecil. Dalam pernyataannya ia mengatakan: “Dari seribu lebih BUMN, sekarang kita sudah tutup lebih dari 200. Nantinya kita akan bikin tinggal sekitar 300,” yang kemudian dikonfirmasi oleh Dony Oskaria.

Sebelumnya juga disampaikan target perampingan hingga sekitar 250 perusahaan, namun pernyataan resmi terakhir menyebut angka target yang berbeda seperti dikutip di atas. Presiden menilai perampingan diperlukan agar perusahaan negara dapat beroperasi lebih efisien dan tidak terus membebani keuangan negara.

“Bayangkan, lebih dari 750 kita tutup. Ini uang rakyat semua. Perusahaan tidak untung, hanya bayar overhead,” ujar Presiden.