Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengidentifikasi adanya penyebaran ideologi kekerasan ekstrem di kalangan anak-anak melalui komunitas media sosial bernama True Crime Community (TCC). Setidaknya 70 anak di Indonesia dilaporkan terpapar paham tersebut.
Komunitas Digital Tumbuh Sporadis
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, menjelaskan bahwa komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh atau institusi tertentu, melainkan tumbuh secara sporadis seiring perkembangan media digital. “Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” ujar Mayndra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
Meskipun tidak merinci jumlah grup media sosial yang terafiliasi, Mayndra menampilkan beberapa nama grup seperti FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn (True Crime Community), dan Anarko Libertarian.
70 Anak Terpapar, Sebagian Besar di Jawa
Dari 70 anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem, mereka tersebar di 19 provinsi. Wilayah dengan jumlah terbanyak adalah DKI Jakarta (15 anak), Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak). Berikut rinciannya:
- DKI Jakarta: 15 anak
- Jawa Barat: 12 anak
- Jawa Timur: 11 anak
- Jawa Tengah: 9 anak
- Lampung: 1 anak
- DIY: 1 anak
- Bali: 2 anak
- NTT: 1 anak
- Aceh: 1 anak
- Sumut: 1 anak
- Kepri: 1 anak
- Riau: 1 anak
- Sumsel: 2 anak
- Banten: 2 anak
- Kalbar: 2 anak
- Kalteng: 2 anak
- Kalsel: 3 anak
- Sulteng: 1 anak
- Sultra: 2 anak
Sebanyak 67 anak dari total tersebut telah menjalani asesmen, pemetaan, dan konseling sebagai bentuk intervensi. Mayoritas anak yang terpapar berusia antara 11 hingga 18 tahun.
Pemicu: Bullying dan Ketidakharmonisan Keluarga
Mayndra menyebutkan salah satu pemicu anak-anak bergabung dengan komunitas ini adalah akibat perundungan. “Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat, jadi di luar sekolah,” katanya.
Faktor lain yang turut berkontribusi meliputi ketidakharmonisan dalam keluarga, kurangnya perhatian, akses perangkat digital yang berlebihan, hingga paparan video pornografi. Hal ini membuat anak-anak merasa komunitas tersebut sebagai rumah kedua. “Karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut,” jelas Mayndra.
Ia menambahkan, “Anak-anak kita ini, mereka tidak menganut paham ini secara penuh atau total ya. Mereka hanya menjadikan ini sebagai inspirasi, dan tadi, rumah kedua bagi mereka.”
Pembelian Replika Senjata dan Atribut Ideologis
Lebih lanjut, Mayndra mengungkapkan bahwa sebagian anak telah melakukan pembelian replika senjata untuk menyasar pembuli di lingkungan sekolah. “Ada replika senjata api dan busur dengan ciri khas mereka menulis pahamnya, tokoh-tokohnya, dan beberapa narasi yang menurut mereka ini memiliki arti dan simbol di dalam replika senjatanya. Juga pisau sebagai alat kekerasan,” rincinya.
Selain itu, ditemukan pula atribut bernuansa militer yang terkait dengan simbol-simbol ideologis, komponen elektronik, bahkan bahan peledak yang teridentifikasi berbahaya. “Dan tentunya ada atribut, buku, dan beberapa konten-konten yang bermuatan ideologis,” sambung Mayndra.






