Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyegel gudang penyimpanan sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).

Langkah penyegelan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Status Penyidikan

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan tim penyidik turun langsung ke lokasi untuk verifikasi fisik aset dan memasang segel pengamanan pada gudang.

Menurut Syarief, berdasarkan hasil penyidikan sementara, terdapat 21.801 unit motor listrik yang pengadaannya telah dibayarkan penuh oleh BGN. Namun, sebagian besar kendaraan itu masih tersimpan di gudang dan belum disalurkan kepada pihak penerima manfaat program.

— “Penyegelan dilakukan untuk memastikan status barang bukti tetap aman selama proses penyidikan berlangsung,”

Barang Bukti, Tersangka, dan Dugaan Pelanggaran

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; pihak swasta Asep Yusuf Soemantri; serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.

Penyidik menduga para tersangka terlibat praktik penggelembungan harga dan menunjuk vendor yang tidak memenuhi persyaratan dalam proses pengadaan.

Proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,035 triliun diketahui dikerjakan oleh PT Yasa Artha Trimanunggal. Dalam penyidikan, perusahaan itu diduga tidak memiliki jaringan diler maupun bengkel aktif yang memadai untuk mendukung proyek berskala nasional.

Jampidsus juga sedang mendalami dugaan penyimpangan pada pengadaan lain di lingkungan BGN, antara lain 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit komputer tablet, serta 5.400 unit televisi yang dicurigai mengalami pola pelanggaran serupa.

Kejaksaan Agung menyatakan akan terus menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara ini guna memulihkan kerugian negara dan menuntaskan proses hukum secara menyeluruh.