Berita

Kejaksaan Agung Berhasil Tangkap 138 Buron Sepanjang 2025

Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melaporkan capaian kinerja bidang intelijen sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, total 138 buron berhasil ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan.

Rincian Penangkapan Buron

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, merinci penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/12/2025). Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan berhasil mengamankan 74 orang buron. Dari jumlah tersebut, 30 orang terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan 44 orang dari kasus non-tipikor.

“Dari Tangkap Buronan selama periode 1 Januari sampai Desember 2025, tangkapan tipikor sekitar 30 orang. Tangkapan nontipikor 44 orang. Total tangkapan di Kejagung itu 74 orang,” ujar Anang.

Sementara itu, Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung berhasil menangkap 64 buron. Rinciannya, 29 buron terkait kasus tipikor dan 35 orang dari kasus non-tipikor.

“Sedangkan Kejaksaan Agung sendiri, tangkap buron tangkapan tipikornya ada 29 orang, dan tangkapan nontipikornya ada 35 orang. Total tangkapannya 64 orang,” jelas Anang.

Advertisement

Anang tidak merinci lebih lanjut mengenai identitas maupun detail kasus dari para buron yang berhasil ditangkap, serta jumlah buron yang masih dalam pengejaran.

Pengamanan Pembangunan Strategis

Selain penangkapan buron, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani juga memimpin upaya pengamanan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan proyek strategis daerah.

“Pengamanan pembangunan strategis, PSN dan PSD di 2025. Di Direktorat IV ada 177 kegiatan. Kurang lebih anggaran yang dilakukan pengamanan proyek strategis ini ada Rp 395.557.874.627.646 itu untuk tingkat Kejaksaan Agung,” terang Anang.

Ia menambahkan, di tingkat Kejaksaan Tinggi, terdapat 1.130 kegiatan pengamanan proyek strategis dengan nilai anggaran yang didampingi sebesar Rp 191.229.255.168.099.

Advertisement