Kementerian Agama mengubah pola penyaluran filantropi Islam dari bantuan karitatif jangka pendek menjadi program pemberdayaan berkelanjutan. Perubahan ini tampak pada pelaksanaan kegiatan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2026 yang menyasar 38 provinsi.

Pada agenda yang digelar bersamaan dengan 10 Muharram 1448 H, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag mencatat total penyaluran dana sebesar Rp26,8 miliar ke seluruh wilayah tersebut.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyatakan pencapaian ini menjadi bukti tata kelola dana sosial keagamaan yang lebih terukur dan akuntabel. “Setiap rupiah yang terkumpul dari masyarakat harus bisa dipertanggungjawabkan secara jelas, sampai ke mana dan untuk apa. Tahun ini, kami memastikan seluruh proses penyaluran terdokumentasi dengan baik, sehingga publik dapat melihat sendiri bagaimana dana zakat dan wakaf benar-benar bekerja untuk masa depan anak-anak yatim dan penyandang disabilitas,” ujar Waryono, dikutip Rabu (30/6/2026).

Rincian Penyaluran Dana

Dari total Rp26,8 miliar, Waryono merincikan alokasi dana: Rp11,8 miliar diserahkan sebagai santunan tunai langsung untuk kebutuhan finansial dasar penerima manfaat; Rp5,4 miliar berupa paket sembako dan perlengkapan sekolah.

Sisa anggaran dipergunakan untuk program pemberdayaan kapasitas, modal usaha melalui inisiatif Barokah Market, serta beasiswa pendidikan yang tersebar di 38 provinsi. “Memberi santunan itu penting, tapi tidak boleh berhenti di sana. Itulah mengapa sebagian dana kami arahkan untuk modal usaha dan beasiswa, bukan hanya bantuan konsumtif. Kami ingin anak-anak binaan ini punya bekal untuk berdiri di atas kaki mereka sendiri di masa depan,” kata Waryono.

Konsep Program dan Kegiatan

Penyelenggaraan acara dirancang dengan lima zona festival untuk mendukung pendekatan pemberdayaan. Zona tumbuh difungsikan sebagai pusat edukasi interaktif; zona berdaya untuk pengembangan soft skill; Barokah Market memamerkan produk hasil pemberdayaan ekonomi anak binaan; zona ekspresi menjadi ruang kreativitas seni; dan zona cahaya menjadi wadah pelelangan karya-karya terbaik anak binaan.

Sinergi Mitra

Realisasi penyaluran dana melibatkan kolaborasi lebih dari 31 entitas mitra, termasuk lembaga pengelola zakat dan wakaf serta perbankan syariah. Operasional di lapangan digerakkan melalui jaringan 34 kantor wilayah Kemenag provinsi dan 509 kantor Kemenag kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut skala kolaborasi tersebut sebagai indikator penguatan ekosistem dana sosial keagamaan nasional yang dapat menjadi rujukan pengelolaan filantropi ke depan.

Waryono berharap model pelaporan dan distribusi yang transparan ini menjadi standar pada penyelenggaraan berikutnya. “Hal yang ingin kami bangun bukan hanya satu acara yang meriah, tapi sebuah sistem pertanggungjawaban yang bisa dipercaya publik, agar semangat berbagi di bulan Muharam ini terus tumbuh tanpa keraguan soal akuntabilitas,” pungkas dia.