Kementerian Perindustrian telah menyerahkan kajian final mengenai insentif kendaraan listrik (EV) kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Koordinasi lebih lanjut juga berlangsung dengan Kementerian Keuangan terkait jumlah unit yang akan menerima subsidi.

Rencana pencairan insentif yang semula dijadwalkan pada Juni 2026 sempat bergeser ke Juli, dan kini diperkirakan baru bisa dijalankan pada Agustus menurut pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan industri dan konsumen masih menunggu kepastian mengenai skema insentif tersebut.

“Terkait dengan itu, kami meminta agar industri dan konsumen produk otomotif segera diberi kepastian,” kata Febri.

Febri memperingatkan bahwa ketidakpastian kebijakan berpotensi membuat konsumen menunda keputusan pembelian, yang pada gilirannya dapat menekan penjualan dan berdampak pada kinerja industri otomotif nasional.

“Jadi kami mohon agar segera pengambil kebijakan di kementerian/lembaga lain agar segera memberikan kepastian terkait dengan insentif tersebut,” tambahnya.

Upaya Menjaga Momentum Penjualan

Untuk menjaga momentum penjualan pada semester II-2026, Kemenperin menyebut terus berkolaborasi dengan berbagai asosiasi industri dalam memperkuat pemasaran produk manufaktur nasional.

Pemerintah menargetkan insentif kendaraan listrik untuk masing-masing 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit sepeda motor listrik pada tahun ini.

Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan besaran insentif mencapai Rp 5 juta per unit. Namun, nilai dan skema akhir masih menunggu kesepakatan antar kementerian dan lembaga sebelum diumumkan secara resmi.

Tujuan Insentif

Menteri Keuangan menjelaskan pemberian insentif bertujuan menekan impor bahan bakar minyak (BBM) seiring proyeksi harga minyak dunia yang diperkirakan tetap tinggi. Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan.