Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan pemerintah terus mengawal proses pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berbagai bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus disalurkan, termasuk penyediaan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi.
Dapur Umum Terus Beroperasi
Gus Ipul menyatakan bahwa hingga kini, 42 titik dapur umum masih terus beroperasi melayani para korban bencana. “Tiap hari dapur umum masih terus bekerja, sampai sekarang ini 42 titik yang menyajikan lebih dari 400 ribu porsi setiap harinya,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).
Meskipun demikian, Gus Ipul mengakui bahwa jumlah tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan para pengungsi. Oleh karena itu, Kemensos terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah, serta masyarakat pengelola dapur umum dan mandiri.
Bantuan Rehabilitasi dan Jaminan Hidup
Selain bantuan pangan, Kemensos juga akan menyalurkan bantuan rehabilitasi, jaminan hidup, dan tali asih bagi warga yang berhak. Penyaluran bantuan ini akan didasarkan pada data yang telah diverifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah.
Keluarga yang telah menempati hunian sementara maupun hunian tetap dan datanya terverifikasi akan menerima bantuan isi rumah senilai Rp 3 juta. Proses verifikasi ini dilakukan oleh BNPB bersama pemerintah daerah, dilanjutkan dengan asesmen untuk menentukan kelayakan penerima.
Bagi keluarga yang dinilai layak, akan memperoleh bantuan pemberdayaan sebesar Rp 5 juta. Pemerintah juga merencanakan pemberian jaminan hidup senilai Rp 450.000 per orang setiap bulan selama tiga bulan.
Tali Asih untuk Ahli Waris
Untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana, Kemensos telah menyalurkan tali asih sebesar Rp 15 juta. Hingga kini, 86 orang yang telah diasesmen telah menerima bantuan tersebut. Tali asih ini telah diserahkan kepada ahli waris korban di Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kota Sibolga.






