Yahukimo, Papua Pegunungan – Aparat kepolisian berhasil menangkap pria berinisial EB, pelaku pembunuhan sadis terhadap guru bernama Melani Wamea (31). Pelaku kini telah diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Yahukimo untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.
Penyerahan Pelaku oleh Masyarakat
Penangkapan EB tidak lepas dari peran serta masyarakat Distrik Holuwon. Pada Minggu (28/12), pelaku diserahkan langsung oleh warga kepada aparat kepolisian. Proses penyerahan ini turut melibatkan aparat kampung, unsur pemerintah daerah, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) daerah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito, mengapresiasi penuh inisiatif masyarakat tersebut. “Polda Papua memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Distrik Holuwon yang telah berperan aktif membantu kepolisian, sehingga pelaku bersedia menyerahkan diri. Ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat dan wujud nyata sinergi antara Polri dan warga,” ujar Cahyo dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Pemeriksaan Kesehatan dan Lanjutan
Setelah diserahkan, pelaku EB langsung menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Yahukimo. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Hasil pemeriksaan awal menyatakan bahwa pelaku EB dalam kondisi sehat, baik secara jasmani maupun rohani. Saat ini, EB masih berada di ruang Satreskrim Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas penyidikan.
“Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkas Cahyo.






