Pemerintah kembali membuka pendaftaran Program Magang Nasional (PMN) batch 4 yang dimulai pada Juli 2026. Program ini ditargetkan menjangkau hingga 150.000 lulusan perguruan tinggi sepanjang 2026.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media, Kurnia Ramadhana, menyebut pelaksanaan PMN tahun ini dibagi dalam tiga gelombang, dengan gelombang pertama menargetkan 50.000 peserta.
“Rencana awal sekitar 50.000 peserta pada gelombang pertama, kemudian dilanjutkan gelombang kedua dan ketiga hingga mencapai total 150.000 peserta pada akhir tahun,” ujar Kurnia dalam konferensi pers di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah, Rabu (24/6/2026).
Mitra Penyelenggara dan Sektor Kontributor
Kurnia menyatakan program kali ini didukung oleh 8.056 mitra penyelenggara, terdiri atas 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 satuan kerja kementerian maupun lembaga pemerintah.
Jumlah perusahaan mitra meningkat setiap batch. Dari total mitra, tercatat 874 entitas BUMN yang berpartisipasi sebagai penyelenggara.
Sektor perbankan milik negara atau Himbara menjadi penyumbang program magang terbanyak dengan 1.033 program. Posisi berikutnya adalah rumah sakit swasta (191 program), konsultasi manajemen (168 program), perdagangan makanan dan minuman (167 program), serta industri properti dan pengelolaan aset (151 program).
Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran dimulai dari perusahaan dan instansi mitra yang membuka lowongan dan mengajukan kebutuhan posisi pemagangan.
Calon peserta dapat mendaftar melalui platform MagangHub dengan memilih maksimal dua posisi sesuai minat dan bidang keahlian.
“Calon peserta mendaftar melalui platform MagangHub di maganghub.kemnaker.go.id, dengan memilih paling banyak dua posisi pemagangan sesuai minat dan bidang keahlian,” jelas Kurnia.
Manfaat dan Proses Seleksi
Setelah pendaftaran, perusahaan melakukan seleksi dan mengumumkan hasil rekrutmen melalui platform yang sama. Peserta yang lolos menandatangani perjanjian pemagangan dan menjalani masa magang selama enam bulan.
Selama magang, peserta memperoleh sejumlah manfaat, antara lain:
- Uang saku bulanan setara UMP/UMK;
- Jaminan sosial;
- Sertifikat resmi pemagangan.
Peserta juga memiliki peluang untuk diangkat menjadi karyawan tetap di tempat magang. Selama program, peserta wajib mengisi laporan harian melalui sistem monitoring dan evaluasi yang tersedia di monev.maganghub.kemnaker.go.id dan divalidasi oleh mentor masing-masing.
Setelah menyelesaikan program, peserta akan memperoleh sertifikat dan berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi melalui platform SertifHub.
Persyaratan Peserta
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah diterbitkan;
- Khusus pemegang sertifikat profesi, batas kelulusan diberikan kelonggaran hingga maksimal dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana diterbitkan;
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Ikuti Ihram.co.id
