Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan melanjutkan proyek revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung pada tahun 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1 miliar. Fokus utama revitalisasi lanjutan ini adalah peningkatan fasilitas umum, termasuk pembangunan toilet dan perbaikan jalur pedestrian.
Fasilitas Prioritas dan Anggaran
Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyatakan bahwa anggaran Rp 1 miliar tersebut disiapkan untuk peningkatan kapasitas alun-alun. “Tahun 2026 ini akan ada peningkatan kapasitas, anggaran yang disiapkan Rp 1 miliar,” ujar Hasbi kepada wartawan pada Selasa (6/1/2026). Sebelumnya, pada tahun 2025, Pemkab Lebak telah menginvestasikan dana sebesar Rp 4,9 miliar untuk tahap awal penataan alun-alun. Hasbi menilai bahwa fasilitas seperti toilet dan jalur pedestrian masih perlu mendapatkan perhatian serius. “Toilet dan (jalur) pedestrian menjadi perhatian kami. Akan segera dikerjakan oleh Dinas PUPR,” tegasnya.
Revitalisasi sebagai Upaya Pembenahan Tata Kota
Menurut Hasbi, program revitalisasi ini merupakan bagian integral dari upaya pembenahan tata kota yang lebih luas. Ia berpendapat bahwa alun-alun yang tertata baik dapat menjadi ikon daerah dan menarik minat investor. “Kalau kita sebagai pemerintah daerah tidak mulai memperbaiki tata kota, khususnya di Rangkasbitung sebagai ibu kota kabupaten, secara statistik 10 tahun terakhir tidak ada investor yang mau berinvestasi,” ungkapnya.
Penataan Pedagang Kaki Lima
Selain perbaikan infrastruktur, Pemkab Lebak juga berencana menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018, kawasan alun-alun seharusnya bebas dari pedagang. Namun, Hasbi menekankan pentingnya solusi yang memadai bagi para pedagang. “Namun pemerintah harus tetap memikirkan dulu solusinya,” pungkasnya.






